Popular Posts

Wednesday, November 17, 2021

PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN

BAB I

PENDAHULUAN

 

 

 

A.    Latar Belakang

 

Sebagai bangsa negara merdeka, negara Republik Indonesia mempunyai nilai  filosofis, ideologis dan konstitusional  sebagai asa normatif fundamental serta sumber motivasi dan cita cita nasional. nilai fundamental ini adalah Pandangan hidup bangsa dan filsafat negara yang tertuang  dalam Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang kemudian nilai – nilai tersebut yang kita kenal dengan pancasila. Pancasila pada hakekatnya menjamin kesatuan bangsa, kemerdekaan dan kedaulatan nasional. Pancasila juga mengakui dan menjamin kebhinekaan kita sebagai rakyat Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara sekaligus melaksanakanpembangunan nasioanl sebagai upaya berkelanjutan mencapai tujuan nasional negara Republik Indonesia.

Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Tujuan nasioanal sebagaimana ditegaskan dalam pembukaan Undang Undag Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di wujudkan melalui pelaksanaan penyelenggaraan negara yang berkedaulatan rakyat dan demokratis dengan mengutamakan persatuan dan  kesatuan bangsa berdasarkan pancasila dan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penyelenggaraan negara dilaksanakan melalui pembangunan nasional dan segala aspek kehidupan bangsa oleh penyelenggara negara bersama segenap rakyat Indonesia di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa pengertia paradigma pembangunan ?

2.      Mengapa pancasila sebagai paradigma pembanguan ?

 

 

1

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

 

A.    PENGERTIAN PARADIGMA

Secara terminologis tokoh yang mengembangkan istilah paradigma dalam dunia ilmu pengetahuan adalah thomas S. Khun dalam bukunya berjudul the structure of scientific Revolution  (1970 : 49 ) inti sari pengertian paradigma yaitu suatu asumsi  - asumsi dasa  dan asumsi-asumsi teoritis yang umum  ( merupakan suatu sumber nilai), sehingga suatu sumer hukum – hukum, metode, ekonomi, budaya,serta bidang lainnya. Dalam masalah ini istilah  ‘paradigma’ berkembang menjadi terminologi yang mengandung  konotasi pengertian sumber nilai, kerangka pikir,orientasi dasar, sumber asas serta arah dan tujuan dari suatu perkembangan, perubahan,serta proses dalam suatu bidang tertentu termasuk dalam bidang pembangunan, reformasi maupun dalam pendidikan.

1.      Pancasila sebagai paradigma pembangunan iptek

Ilmu pengetahuan dan teknologi ( iptek ) pada hakikatnya merupakan suatu hasil kreatiitas rokhani manusia. Atas dassar kreativitas akalnya manusia mengembangkan iptek dalam rangka untuk mengolah kekayaan alam yang disediakan oleh tuhan yang  Maha Esa, tujuan dari ipek adalah     demi kesejahteraan umat manusia , sehingga iptek tidak bebas nilai namunterikat oleh nilai, dalam maslaah ini pancasila telah memberikan dasar nilai – nilai pengembangan iptek demi kesejahteraanhidup manusiadan harus didasarkan pada moral ketuhanan dan kemanusiaan yang adil dan beradab.

      Pancasila yang sila-silanya merupakansuatu kesatuan yang sistematis haruslah menjadi sistem etika dalam pengembangan iptek.

      Sila 1 ketuhanan yang Maha Esa, mengkomplementasikan ilmu pengetahuan, mencipta, pertimbangan antara rasional dan irasional, berdasarkansila ini iptek tidak    

 

 

2

 

 

Hanya memikirkan apa yang ditemukan, dibuktikan dan diciptakan tetapi juga dipertimbangkan maksudnyadan akibatnya apakah merugikan manusia dan sekitarnya.

     Sila II kemanusiaan yang adil dan beradab, memberikan dasar – dasar moralitas bahwa manusia dalam pengembangan iptek haruslah bersifat beradab. Iptek adalah sebagai hasil budaya manusia beradab dan bermoral. Pengembangan iptek harus di dasarkan pada tujuan demi kesejahteraan umat manusia

     Sila III persatuan Indonesia,pengembangan iptek diarahkan demi kesejahteraan umat manusia termasuk di dalamnya kesejahteraan bangsa Indonesia dan dapat mengembangkan rasa nasionalisme  serta sebagai bagian  dari umat manusiadi dunia.

     Sila IV kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratn/perwakilan, mendasari pengembangan iptek secara demokratis,setiap ilmuwan haruslah memiliki kebebasan untuk mengembangkan iptek. Setiap ilmuwan juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan memiliki sikap yang terbuka.

     Sila V keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mengkomplementasikan pengembangan iptek haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupankemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan tuhannya, manusiadengan manusia lain, manusia dengan masyarakat dan bangsa dan negara serta manusia dengan alamlingkungan ( T. Jacob. 1986 )

     Kesimpulannya bahwa pada hakekatnya sila sila pancasila harus merupakansumber nilai, kerangka berpikir, serta basismoralitas nbagi pengembangan iptek.

2.      Pancaila sebagai paradigm apembangunan POLEKSOSBUD  HANKAM

Pembangunan yang merupakan realisasi praksis dalam negara untuk mencapai tujuan seluruh warga harus mendasarkan pada hakikat manusia sebagai subjek pelaksana sekaligus tujuan pembangunan. Hakikat manusia adalah ‘Monopluralis’ artinya meliputi berbagai unsur yaitu rokhanui-jasmani, individu-makhluk social serta sebagai pribadi-makhlukTuhan yang Maha Esa. Hakikat manusia merupakan sumber nilai bagi pengembangan  POLEKSOSBUD HANKAM. Secara utuh meliputi seluruh

 

 

 

 

                                                              3

 

 

 

Unsur hakikat manusia  monopluralis, atau dengan lainperkataan membangun martabat manusia.

 

a.       Pancasila Pebagai Paradigma Pembangunan  Bidang Politik

Dalam sitem politik negara harus berdasarkan pada tuntutan  dasar kemanusiaan yang didalam istilah ilmu hukum dan kenegaraan disebut hak asasi manusia. Sistem politik negara harus mampu menciptakan sistem yang menjamin hak-hak tersebut.

      Sistem politik negara harus berdasarkan pada kekuasaan yang bersumber dan didasarkan pada asal mulai dari rakyat untuk rakyat. Rakyat rmeruapakn asal mulakekuasaan negara dan harus  berdasarkan kekuasaan rakyat bukannya kekuasaan perseorangan atau kelompok. Sistem politik negara pancasila memberikan dasar-dasarmoralitas politik negara. Drs. Moh. Hatta, menyatakan’negara berdasarkanatas Ketuhanan yang Maha Esa atas dasar kemanusiaan yang adil dan beradab ‘. Agar memberikan dasar moral supaya negara tidak berdasarkan kekuasaan. Politik negaratermasuk elit politik dan para penyelenggara negara untukmemegang budi pekerti kemanusiaan serta memegang teguh cita-cita rakyat luhur.

       Dalam sila-sila pancasila politik negara mendasarkan pada kerakyatan ( sila IV ) pengembangan dan aktualisasi negara berdasarkan pada moralitas ( sila I ), moralkemanusiaan   ( Sila II  ), moral persatuan ( sila III) , pengembangan politk negara demitercapainya keadilan dalam hidup bersama ( sila V )

      Kesimpu;annya, bahwa pengembangan politik negara terutama dlam proses reformasi ini harus berdasarkan moralitas sebagaimana tertuang dalam sila- sila pancasila.

b.      Pancasila sebagai paradigma pembangunan Ekonomi

Dari perkembangan ilmu ekonmi akhir abad ke-18 menmbuhkan ekonomi kapitalis, Atas dasar kenyataan objek inilah maka munculah pemikiran sebagai reaksi atas perkembangan ekonomi yaitu sosialisme komunisme yang meperjuangkannasib kaum proletar yangditindas oleh kaumkapitalis. Oleh karena itu dikembangkan  sistem ekonomi yangmendasarkan pada moralitas ekonomi yang berkemanusiaan

 

 

 

 

 

                                                4

 

 

 

 

Mubyarto kemudian mengembangkan ekonomi kerakyatan yaitu ekonomi humanistik yang berdasarka pada tujuandemi kesejahteraan rakyat secara luassistem ekonomi indonesia berdasarka atas atas kekluargaan seluruh bangsa. Dengan demikian kita harus menghindari diri dari pengembangan ekonomi yang berdasarkan pada persaingan bebas dan monopoli yang menimbulkan penderitaan manusia.

            Pembangunan ekonomi  mempunyai kedudukan yang amat penting karena keberhasilan dibidang ekonomi dapat menyediakan sumber daya yang lebih luas bagi pembangunan nasional, sehingga terwujudnya masyarakat yang adil, danmakmur merata.

 

 

c.       Pancasila sebagai paradigma pembangunan sosial budaya

Dalam pengembangan pembangunan aspek sosial budaya hendaknya didasarkan atas sistem nilai yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Dalam pengembangan sosial budaya pada masa reformasi  dewasa ini kita harus mengangkat nilai-nilai yangdimiliki bangsa Indonesia sebagai dasar nilai yaitu nilai- nilai pancasila.bersifat humanistik, yaitu nilai – nilai pancasila berdasarkan harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang berbudaya yang terdapat pada nilai pancasila sila kedua.pancasila merupakan sumber normatif, sebagai  kerangka kesadaran pancasila dapat merupakan dorogan untuk 1). Universalisai, yaitu melepaskan simbol simbol dari keterkaitan struktur dan 2) transendentalisasi , yaitu meningkatan derajat kemerdekaan manuisa dan kebebasan spiritual  (koentowijoyo, 1986) . sehingga menciptakan eietem sosial budaya yang berdab.

 

Dalam proses reformasi ini sering kita saksikan gejolak masyarakat yang jauh dari nilai  – nilai  pancasila berdasarkan nilai – nilai kemanusiaan ,nilai ketuhanan serta keberadaban.

 

 

 

 

 

 

 

                                                                                5

 

 

 

 

d.      Pancasila sebagai paradigma pembangunan hankam

Negara pada hakikatnya merupakan suatu masyarakat hukum. Demi tegaknya hak – hak warga begara maka diperlukan peraturanperundang undangan negara. Dasar – dasar kemanusiaan yang beradab merupakan basis moralitas pertahanan dan keamanan negara . pertahanan dan keamanannegara harus mendasar pada tujuandemi terjaminnya hak asasi manusia.

 

            Pertahanan dan keamanan bukan untuk kekuasaan sebab kalau demikian sudah dapat dipastikan akan melanggar hak asasi manusia. Bukan hanya sekelompok warga .atau politik tertentu, sehingga berakibat negara menjadi totariter dan otoriter.pertahanan negara haru sberdasarkan nilai nilai yang terkandung dalam pancasila yaitu sila I, III dan IV , akhirnya pertahanan keamanan haruslah dperuntukkan demiterwujudna keadilan sosial dalam hidup bermasyarakat agar benar benar negara meletakkan pada fungsi yang sebenarnya suatu negara hukum dan bukannyasuatu negara yang berdasarkan atas kekuasaan.

 

 

e.       Pancasila sebagai paradifm pembangunan kehidupan beragama

Pada proses reformasi beberapa wilayah Negara Indonesia terjadi komplik sosial yang bersumber pada maslaah agama. Hal ini menunjukkan kemunduran bangsa  Indonesia kearah kehidupan beragama yang tidak berkemanusiaan adil dan beradab. Pancasila telah memberikan dasar – dasar nilai yang fundamental bagi umat bangsa  Indoneia.

Negara Indonesia menegaskan dalam pokok pikiran ke4 bahwa ‘’Negara  berdasar atas ketuhan yang  Maha Esa atas dasar kemanusiaan yang adil dan beradab “. Berarti kehidupan dam negara mendasarkan pada nilai – nilai ketuhanann . negara memberikan kebebasan pada warganya untuk memeluk agama serta menjalani ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing – masing. Dengan kata lain menjamin atas demokrasi dibidang agama. Kehidupan beragama dalam  

 

 

 

 

 

                                                                          6

 

 

 

 

 Negara Indonesia harus dikembangkan  ke arah  terciptanya kehidupan ersama yang penuh toleransi            , saling menghargai berdasarkan nilai kemanuisan yang beradab

B.     ASAS – ASAS PEMBANGUNAN

Pelaksanaan pembangunan nasional perlu memperhatikan beberapa asas yang  memberikan watak dan corak kepada pembangunan nasioanal bangsa Indonesia dan merupakan pegangan  didalam menentukan kebijaksanaan . asas – asas pembangunan nasional :

 

1).asas  manfaat

Bahwa segala usaha dan kegiatan pembangunan harus dapat dimanfaatkan sebesar besarnyya bagi kemauisaan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan bagipengembangan pribadi warga negara.

 

2) asas usaha bersama  dan kekeluargaan

Bahwa usaha mencapai cita cita dan aspirasi aspirasi bangsa harus merupakan usaha bersama dari bangsa dan seluruh  rakyat yang dilakukan secara gotong royong dandijiwai semangat kekeluargaan.

 

3) asas demokrasi

Ialah demokrasi berdasarkanpancasila yang meliputi bidang – bidang politik, sosial dan ekonomi,  serta dalam penyelesaian masalah masalah nasional berusaha sejauh mungkin menempuh jalan permusyawaratan untuk mencapai mufakat.

 

4) asas adil dan merata

Bahwa hasil – hasil yang dicapai dalam pembangunan harus dapat  dinikmati merata oleh seluruh bangsa dan bahwa tiap tiap warga negara berhak menikmati hasil – hasil pembangunan yang layak diperlukan bagi kemanusisaan dan sesuai dengan nilai dharma baktinya yang diberikan kepada bangsa dan negara.

 

5) asas peri kehidupan dalam keseimbangan

Ialah kesimbangan anatara kpentingan kepentingan yaitu antara kepentingan keduniawian dan akhirat, antara kepentingan jiwa dan raga, antara  kepentingan individu dan masyarakat , antara kepentinganperikehidupan darat  dan udara, serta antara kepentingan nasional dan internasioanal.

 

 

 

7

 

 

6) asas kesadaran hukum

Ialah bahwa tiap warga negara Indonesia harus selalu sadar dan taat kepada   hukum dan mewajibkan negara untuk menegakkan hukum.

 

7) asas kepercayaan kepada diri sendiri

            Bahwa pembangunannasioanl harus dilandaskan kepada kepercayaan atau kemampuan dan kekuasaan sendiri, serta bersendikan kepada kepribadian bangsa.

 

Ketiga unsur trilogi pembangunan tersebut adalah sama pentingnya dan tidak dapat dipisahkan.

 

C.     Visi dan Misi Pembangunan Nasional

1)      Visi

Terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju, dan sejahtera dalamwadah Negara Repulik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman danbertakwa mulia, cinta tanah air, kesadaran hukumdan lingkungan, mengasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi dan disiplin

 

2)      Misi

Untuk mewuudkan Visi bangsa Indonesia masa depan , misi yang diterapkan adalah sebagai berikut :

1.      Pengamalan pancasila sebagai konsisten dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

2.      Penegakkan kedaulatan rakyat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

3.      Peningkatan pengalaman ajaran agama dalam kehidupan sehari hari  untuk mewujudkan kualitas keimanan dan ketakwaan terhadap tuhan yang maha esa dalam kehidupan persaudaraan umat beragam yang berakhlak mulia, tolern,rukun, damai

4.      Penjamin kondisi aman , damai, tertib, dan ketentraman masyarakat

5.      Perwujudan sistemhukumnasioanl yang menjamin tegaknya supermasi hukum dan hak asai  manusia berlandaskan keadilan dan kebenaran

 

 

 

 

8

 

 

6.      Perwujudan kehidupan sosial  budaya yang berkepribadian dinamis dan kretif, dan berdaya tahan terhadap pengaruh globalisasi

7.      Pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasioanl, terutama pengusaha kecil, menengah, dan operasi, dengan mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan,  SDA, dan SDM  yang produktif , mandiri , maju berdaya saing, dan berwawasanlingkungan.

8.      Perwujudan otonomi daerah dalam rangka pengembangan daerah dan pemerataan pertumbuhan dalam wadah NKRI .

9.      Perwujudan kesejahteraan rakyat yang ditandai oleh meningkatkan kualitas kehidupan yang layak dan bermartabat serta perhatian utama pada tercukupinya, kebutuhan dasar ,yaitu  pangan , sadang kesehatan,p endidikan, dan lapangan kerja.

10.  Perwujudan aparatur negara yang berfugsi melayani masyarakat , profesional, beerdaya guna, produktif, transparan, yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme

11.  Perwujudan sistem dan iklimpendidikan nasional yang demokratis dan bermutu guna memperteguh akhlak mulia , kretif , inovatif, berwawasan kebangsaan , cerdas, sehat, berdisiplin,bertanggung jawab ,berketrampilan, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka mengembangkan kualitas  manuisa Indonesia.

12.  Perwujudan politik luar negeri yang berdaulat , bermartabat, bebas dan proaktif bagi kepentingan nasional dalam menghadapi perkembangan global

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

9

 

 

BAB III

PENUTUP

 

 

A.    Kesimpulan

Paradigma adlah sumber nilai dan hukum yang berdasarkan nilai –nilai yang terkandung didalam pancasila pedoman dasar atau pokok untuk dipakai dalammenghadapi segala aspek kehidupan . paradigma  sebagai pembangunan bertujuan untuk melaksanakan pembangunannasioanl dalam berbagai bidang dan meliputi  aspek jiwa ( rohani )-raga  (jasmani), individu, makhluk sosial, pribadi dan aspek kehidupan ketuhanannya

B.     Saran

Dalam hidup berbangsa , bernegara dan bermasyarakat , pancasila harus mewarnai setiap gerak langkah, sikap dan prilaku kita. Sebagai landasan hidup pancasila  harus dipahami dan diimplementasikan secara mendalam, menyeluruh, dan kontekstual, tidakhanya sebagai hal yang harus kita ketahui semasa kita bersekolah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

10

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

Kaelan . (2010). Pendidikan pancasila. Yogyakarta : paradigma.

Setiadi,Elly M. (2008). Panduan kuliah penddikan pancasila. Jakarta : PT

            Gramedia Pustaka Utama

Suprihatini,Amin & Yudi Suparyanto.  (2006). Pendidikan kewarganegaraan .

            Klaten : Cempaka putih

Budiyanto, (2007) . pendidikan kewarganegaraan.  Jakarta : Erlangga 

 

   

 

 


No comments:

Post a Comment