MAKALAH
MASALAH SOSIAL DIANALIS
DALAM SUDUT PANDANG SOSIOLOGI
PENGANTAR SOSIOLOGI
(MKKC-140)
Oleh
Muhammad Ridhoni
(D1B112026)
PROGRAM STUDI ILMU
PEMERINTAHAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN
POLITIK
UNIVERSITAS LAMBUNG
MANGKURAT
2012
Alhamdulillah
berkat Rahmat dan Karunia Allah SWT, saya dapat menyelesaikan makalah pertama saya yaitu dalam
tugas Mata kuliah Pengantar Sosiologi yang berjudul Masalah Sosial dianalisis dalam sudut pandang sosiologi .
Untuk itu saya menghaturkan ucapkan terima kasih kepada Dosen Mata Kuliah
Pengantar Sosiologi, berkat bimbingan beliu tugas ini dapat selesai dengan baik
dan atas partisipasi semua pihak yang bersangkutan.
Pada
kesempatan ini saya mohon maaf apabila dalam penulisan makalah ini ada
kesalahan baik yang di sengaja atau pun yang tidak disengaja karena saya hanya
manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan dan Allah SWT yang Maha
sempurna,Untuk itu saya memerlukan kritik dan saran dari semua pihak agar
makalah ini agar lebih baik lagi.
Akhirnya
saya berharap agar makalah ini dapat bermafaat bagi kita semua yang
memerlukannya.
Banjarmasin, November 2012
Penulis
Daftar Isi
BAB I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . 3
B.
Rumusan Masalah . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. 4
BAB II. PEMBAHASAN
A. Pengantar . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . .5
B.
Masalah Sosial, Batasan dan Pengertian .
. . . . . . . . . . . . . . .5
C.
Klasifikasi Masalah Sosial dan Sebab-sebabnya . . . . . . . . . . 6
D.
Ukuran-ukuran Sosiologis Terhadap Masalah Sosial . . . . . . 7
E.
Beberapa Masalah Sosial . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. .9
F.
Pemecahan Masalah Sosial . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . .20
BAB III. PENUTUP
A. Kesimpulan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .21
B.
Daftar Pustaka . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . .22
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Seiring dengan majunya teknologi dan kemajuan jaman
yang semakin canggih menimbulkan perubahan sosial, penurunan sektor ekonomi,
tingkat kebutuhan yang tinggi hingga pengaruh dari luar yang sangat pesat, dan
keinginan untuk memuaskan diri sendiri. Sehingga banyaknya muncul permasalahan sosial yang
terjadi dimasyarakat. Masalah sosial dapat diartikan. suatu ketidakseusaian
antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan
kelompok sosial atau diri sendiri. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur
yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial kegoyahan atau perasaan
merasa terganggu atau merugikan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat
tersebut. Hal ini penting untuk diketahui karena agar kita tahu dan harus
berbuat seperti apa menghadapi permasalahan sosial ini karena permasalahan
sosial ini sulit diselesaikan karena menyangkut batin yang bersangkutan .
Masalah sosial ini
perlu di bahas karena banyaknya penyimpangan dan berbagai masalah kehiduapa
sosial di lingkungan sekitar kita yang terkadang masyarakat tidak mengetahui
bagaimana cara mengatasi permasalahan sosial tersebut, bagaimana permasalahan
itu terjadi dan bagaimana agar tidak
terjerumus dan mengurangi permasalahan
sosial . Peranan sosiologi sangat berpengaruh karena sosiologi adalah ilmu yang
mempelajari gejala sosial di masyarakat dan disini peranan sosiologi untuk
menganalisa bagaimana permasalahan sosial ini terjadi dan penyebab permasalahan
sosial ini terjadi. Jadi, permasalahan sosial dapat di tanggulangi dan
bagaimana cara mengurangi pembuat masalah sosial ini.
B. Rumusan Masalah
1. Apa itu masalah sosial dalam sudut pandang sosiologi?
2. Ada apa saja masalah sosial yang sering terjadi ?
3. Mengapa permasalahan sosial itu bisa terjadi ?
4. Dimana permasalahan sosial itu sering terjadi ?
5. Bagaimana cara mengatasi permasalahan sosial itu ?
6. Siapa yang berperan untuk mengatasi permasalah sosial ini?
BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengantar
Sosiologi menelaah
gejala-gejala yang ada dalam masyarakat seperti norma –norma, kelompok sosial,
lapisan masyarakat , lembaga – lembaga kemasyarakatan , proses perubahan sosial
dan kebudayaan , serta perwujudannya. Tidak semua gejala–gejala berlangsung
normal sebagaimana dikehendaki masyarakat bersangkutan . Gejala –gejala yang
tidak dikehendaki merupakan gejala abnormal atau gejala – gejala patalogis. Hal
itu terjadi karena unsur–unsur
masyarakat tidak berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga terjadi kekecewaan
dan penderitaan .Gejala abnormal disebut masalah–masalah sosial. Masalah sosial
berbeda dengan problema masalah lainnya di dalam masyarakat, karena masalah
sosial berhubungan erat dengan nilai sosial dan lembaga kemasyarakatan .
Masalah tersebut bersifat sosial karena bersangkut-paut dengan hubungan antar
manusia dan di dalam kerangka bagian-bagian
kebudayaan yang normatif. Hal ini dinamakan masalah karena bersangkut-paut
dengan gejala yang mengganggu kelanggengan dalam masyarakat. Dengan demikian,
masalah – masalah sosial menyangkut nilai-nilai sosial yang mencakup pula segi
moral, karena untuk dapat mengklasifikasikan suatu persoalan sebagai masalah
sosial harus digunakan penilaian sebagai pengukurannya .
B. Masalah Sosial, Batasan
dan Pengertian
Persoalan dibedakan
antara dua macam persoalan, yaitu antar masyarakat(Scientific or societal problem)
dengan problema sosial (ameliorative
or social problems). Yang pertama menyangkut macam-macam gejala kehidupan
masyarakat sedangkan yang kedua meneliti gejala-gejala abnormal masyarakat
dengan maksud untuk memperbaiki atau bahkan menghilangkannya.Sosiologi
menyelidiki pesoalan umum dalam masyarakat dengan maksud menemukan dan
menafsirakan kenyataan-kenyataan kehidupan kemasyarakatan. Sosilogi berusaha
untuk memahami kekuatan-kekuatan dasar yang berada di belakang tata kelakuan
sosial. Masalah sosial menyangkut nilai-nilai sosial dan moral masalah tersebut
merupakan persoalan, karena menyangkut nilai-nilai sosial dan moral. Masalah
tersebut merupakan persoalan, karena menyangkut tata kelakuan yang immoral,
berlawanan dengan hukum dan bersifat merusak. Sebab itu masalah-masalah sosial
tak akan mungkin ditelaah tanpa mempertimbangkan ukuran-ukuran masyarakat
mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk. Sosilogi
menyangkut teori yang hanya dalam batas tertentu menyangkut nilai-nilai sosial
dan moral, yang hanya terpokok adalah aspek ilmiah.
Masalah sosial adalah
suatu ketidaksesuaian antara unsure-unsur kebudayaan atau masyarakat yang
membahayakan kehidupan kelompok sosial. Atau, menghambat terpenuhinya
keinginankeinginan pokok warga kelompok sosial tersebut, sehingga menyebabkan
kepincangan ikatan sosial. dalam keadaan normal terdapat integrasi serta
keadaan yang sesuai pada hubungan-hubungan antara unsur-unsur kebudayaan atau
masyarakat.
C. Klasifikasi Masalah
Sosial dan Sebab-sebabnya
Masalah sosial timbul
dari kekurangan-kekurangan dalam diri manusia atau kelompok sosial yang
bersumber pada faktor-faktor ekonomis, biologi, biopsikologis dan kebudayaaan.
Setiap masyarakat mempunyai norma yang bersangkut-paut dengan kesejahteraan
kebendaan, kesehatan fisik, kesehatan mental, serta penyesuaian diri individu
atau kelompok sosial. Penyimpangan terhadap norma tersebut merupakan gejala
abnormal yang merupakan maslah sosial. Sesuai dengan sumber-sumbernya tersebut,
maka masalah sosial dapat diklasifikasikan dalam empat kategori problema-problema yang berasal dari factor
ekonomis antara lain kemiskinan, penganggruan dan sebagainya. Penyakit,
misalnya bersumber pada factor biologis. Dari faktor psikologis timbul persolan
seperti penyakit syaraf(neurosis), bunuh diri, disorganisasi jiwa dan
seterusnya. Sedangkan persoalan yang menyangkut perceraian, kejahatan,
kenakalan anak-anak, konflik rasial dan keagamaan bersumber pada faktor
kebudayaan.
D. Ukuran-ukuran Sosiologis
terhadap Masalah Sosial
Di dalam menentukan
apakah suatu masalah-masalah problema sosial atau tidak, sosiologi menggunakan
bebrapa pokok persoalan sebagai ukuran, yaitu :
1.
kriteria
Utama suatu masalah sosial
Yaitu,
tidak adanya perseusaian antara ukuran-ukuran dan nilai-nilai sosial dengan
kenyataan serta tidakan-tindakan soisal. Unsure-unsur yang p[ertama dan pokok
dari masalah sosial adalah adnya perbedaan yang mencolok antara nilai-nilai
dengnan kondisi-kondisi nyata kehidupan. Artinya, adanya
kepincangan-kepincangan antara anggpan-anggpan masyarakat tentang apa yang
seharusnya terjdi, dengan apa yang terjadi dalam kenyataan hidup.
2.
Sumber-sumber
Sosial Masalah Sosial
Masalah
sosial merupakan persoalan-persoalan yang timbul secara langsung dari atau
langsung pada kondisi-kondisi maupun proses-proses sosial sebab, terpenting
masalah sosial haruslah bersifat sosial, Jadi, kejadian-kejadianyang tidak
bersumber pada perbuatan manusia, bukanlahmerupakan masalah sosial. Akibat dari
gejala-gejala tersebut, baik gejala sosial maupun gejala bukan sosial,
menyebabkan masalah sosial. inilah yang menjadi ukuran bagi sosiologi.
3.
Pihak-pihak
yang menetapkan Apakah suatu kepincangan merupakan masalah Sosial atau Tidak
Dalam
masyarakat merupakan gejala yang wajar jika sekelompok warga masyarakat menjadi
pemimpin masyarakat tersebut. Golongan kecil tersebut mempunyai kekuasaan dan
wewenang yang lebih besar dari orang-orang lain untuk membuat serta menentukan
kebijaksanaan sosial. Sukar untuk membayangkan bahwa setiap warga msyarakat
harus menentukan nilai sosial , untuk kemudian dilebur menjadi satu pendapat.
Hal itu tidak mungkin, karena manusia seusai dengan kedudukan dan perannya dalam
masyarakat, mem[unyai nilai dan kepentingan berbeda. Diferensiasi dalam
masyarakat tersebut sangat tinggi, maka mudah terjadi konflik antar nilai
dengan kepentingan.
4.
Manifest
Social problems dan Latent Social Problems
a.
Manifest
social problem merupakan masalah yang timbukl sebagai akibat terjadinya
kepincangan-kepincangan dalam masyarakat. Kepincangan dikarenakan tidak
sesuainya tindakan dengan norma dan nilai yang ada dalam masyarakat. Masyarakat
pada umumnya tidak menyukai tindakan-tindakan yang menuimpang
b.
Latent
social problems menyangkut hal-hal yang berlawan dengan nilai-nilai masyarakat,
akan tetapi tidak diakui demikian halnya.
Sehubungan dengan
masalah sosial terdiri atas, sosiologi tidaklah bertujuan untuk membentuk
manusia-manusi yang bijaksana dan selalu baik dalam tindakannya. Akan tetapi
untuk membuka mata agar mereka memperhitungkan akibat segala tindaknnya.
5.
Perhatian
Masyarakat dan Masalah Sosial
Suatu
kejadian yang merupakan masalah sosial belum tentu mendapat perhatian dari
masyarakat. Sebaliknya, suatu kejadian yang mendapat sorotan masyarakat, belum
tentu merupakan masalah sosial. hal ini perlu diketahuai bahwa semakin jauh
jarak sosial antara orang-roang yang kemalangan dengan orang-orang yang
mengetahui hal itu, semakin kecil pula simpati timbul dan juga semakin kecil
perhatian terhadap kejadian tersebut .
Suatu
problem yang merupakan manifest social
problem adalah kepincangan-kepincangan yang menurut keyakinan masyarakat
dapat diperbaiki, dibatasi atau bahkan dihilangkan. Lain halnya dengan latent social problem yang sulit
diatasi, karena walaupun masyarakat tidak menyukainya, tetapi masyarakat tidak
bedaya mengatasinya. Di dalam mengatasi problema tersebut, sosiologi seharusnya
berpegang pada kedua macam problema tersebut yang didasarakan pada sistem
nilai-nilai masyarakat; sosiologi seharusnya mendorong masyarakat untuk
memperbaki kepincangan-kepincangan yang diterimanya sebagai gejala abnormal
yang mungkin dihilangkan.
E. Beberapa Masalah Sosial
1.
Kemiskinan
Kemiskian
diartikan sebagai suatu keadaan di mana seseorang tidak sanggup memelihara
dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu
memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut. Dengan perkembangan perdagangan
ke seluruh dunia, dn ditetapkannya taraf kehidupan tertentu sebagai suatu
kebiasaan masyarakat, kemiskinan muncul sebagai masalah sosial. pada waktu itu
kedudukan ekonomisnya, sehingga mereka mampu untuk mengatakan apakah dirinya
kaya atau miskin. Kemiskina dianggap sebagai masalah sosial, apabila perbedaan
kedudukan ekonomis para warga masyarakat ditentukan secara tegas.
Pokok persoalan
kemiskinan sebabkan tidak mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan primer sehingga
timbul tuna karya, tuna susila, dan lain sebagainya. Secara sosiologis, sebab-
sebab timbulnya problema tersebut adalah karena salah-satu lembaga
kemasyarakatan di bidang ekonomi. Kepincangan tersebut akan menjalar ke
bidang-bidang lainnya, misalnya, pada kehidupan keluarga yang tertimpa kemiskinan
tersebut.
2.
Kejahatan
Sosiologi berpendapat bahwa kejahatan disebabkan
karena kondisi-kondisi dan proses-proses sosial yang sama, yang menghasilkan
perilaku-perilaku sosial lainnya. Analisis terhadap kondisi dan proses-proses
tersebut menghasilkan du kesimpulan, yaitu pertama terdapat hubungan antara
variasi angka kejahatan dengan variasi orgainsai-organisasi sosial di mana
kejahatan tersebut terjadi. Tinggi rendahnya angka kejahatan berhubungan erat
dengan bentuk-bentuk dan organisasi-organisasi sosial dimana kejahatan tersebut
terjadi. Maka, angka –angka kejahatan dalam masyarakat, golongan-golongan
masyarakat dan kelompok-kelompok sosial mempunyai hubungan dengan
kondisi-kondisi dan proses-proses. Misalnya, gerak sosial, persaingan serta
pertentangan kebudayaa, ideology politik, agamam, ekonomi, dan seterusnya.
Kedua analisi bersifat psikologis beberapa ahli
menekankan pada beberapa bentuk proses seperti imitasi, pelaksanaan peranan
sosial, asosiasi diferensial, kompensasi, identifikasi, konsepsi diri pribadi (Selfconception) dan kekcewaan yang
agresif sebagai proses-proses yang menyebabkan seseorang menjadi penjahat.
Untuk mengatasi masalah kejahatan tadi, kecuali
tindakan preventif, dapat pula diadakan tindakn-tindakan represif antar lain
dengan teknik rehabilitasi. Menurut Cressey ada dua konsepsi mengenai tekhnik
rehabilitasi tersebut. Yang pertama menicptakan sistem dan program-program yang
bertujuan untuk menghukum orang-orang jahat tersebut. Sistem serta
program-program tersebut bersifat reformatif, misalnya hukuman bersyarat,
hukuman kurungan serta hukuman penjara. Teknik kedua lebih ditekankan pada
usaha agar penjahat dapat berubah menjadi orang biasa. Dalam hal ini, maka
selama menjalani hukuman bersayarat, diusahkan mencari pekerjaan bagi si
terhukum dan diberikan konsultasi psikologis. Kepada lembaga permasyarakatan
diberikan pendidikan serta latihan-latihan untuk mengatasi bidan-bidang
tertentu, supaya kelak setalh masa hukuman selesai punya modal untuk mencari
pekerjaan dimaysarakat.
3.
Disorganisasi
Keluarga
Disorganisasi keluarga adalah perpecahan keluarga
sebagai suatu unit, karena anggota-anggotanya gagal memenuhi
kewajiban-kewajiban yang sesuai dengan peranan sosialnya. Secara sosiologis,
bentuk-bentuk disorganisasi keluarga antara lain adalah:
a.
Unit
keluarga yang tidak lengkap
b.
Disorganisasi
keluarga karena putusnya perkawinan sebab perceraian, perpisahan meja , tempat
tidur, dan seterusnya
c.
Adanya
kekurangan dalam keluarga tersebut, yaitu dalam hal komunikasi antara
anggota-anggotanya.
d.
Krisis
keluarga, oleh karena salah-satu yang bertindak sebagai kepala keluarga di luar
kemampuannya sendiri meninggalkan rumah tangga, mungkin karena meninggal dunia,
dihukum atau karena peperangan.
e.
Krisis
keluarga yang disebabkan oleh factor-faktor intern, misalnya karena terganggu
kesimbangan jiwa salah satu seorang anggota keluarga.
Disorganisasi keluarga mungkin terjadi pada masyarakat
sederhana, karena suami sebgai kepala keluarga gagal memenuhi kebutuhan primer
keluarganya atau mungkin karena dia mengambil isri lagi. Di dalam zaman modern
ini, disorganisasi keluarga mungkin terjadi karena konflik peranan sosial atas
dasar perbedaan ras, agama atau faktor sosial-ekonomis.
4.
Masalah
Generasi Muda dalam Masyarakat Modern
Masalah generasi muda pada umumnya ditandai oleh dua
cirri yang berlawanan. Yakni, keinginan untuk melawan (misalnya dalam bentuk
radikalisme, delinkuensi dan sebagainya) dan sikap yang apatis (misalnya
penyesuaian yang membabi buta terhadap ukuran moral generasi tua). Sikap
melawan mungkin disertai dengan suatu rasa takut bahwa masyarakat akan hancur
karena perbuatan menyimpang. Generasi muda biasanya menhadapi masalah sosial
dan biologis saat mencapai usia remaja, secara fisik dia telah matang, tetapi
untuk dapat dikatakan dewasa dalam arti sosial diperlukan faktor-faktor
lainnya.
Masyarakat yang sudah rumit terjadi ketidakseimbangan
antara kedewasaan sosial dengan kedewasaan biologis terutama di dalam proses
modernisasi. Dalam situasi demikian, seorang pemuda merasa dirinya telah dewasa
secara biologis, tetapi secara sosial belum. Pada masyarakat yang sedang
mengalami masa transisi, generasi muda seolah-olah terjepit antara norma-norma
lama dengan norma-norma baru. Persoalannya adalah generasi muda sama sekali
tidak diberi kesempatan untuk membuktikan kemampuannya; setidaknya demikanlah
pendapat mereka. Demonstration effect yang sangat kuat dan seterusnya merupakan
masalah yang terjadi secara sosiologis, masalah tersebut antara lain dapat
diurutkan sebagai berikut:
a.
Persoalan
sense of value yang kurang ditanamkan oleh orang tua, terutama yang menjadi
warga lapisan yang tinggi dalam masyarakat. Anak-anak dari orang yang menduduki
lapisan tinggi dalam masyarakat biasanya menjadi pusat sorotan bersumber bagi
imitasi untuk anak-anak yang berasal dari lapisan yang lebih rendah,
b.
Timbulnya
organisasi-organisasi pemuda (juga pemudi) informal, yang tingkah-lakunya tidak
disukai oleh masyarakat pada umumnya,
c.
Timbulnya
usaha-usaha generasi muda yang bertujuan untuk mengadakan perubahan-perubahan
dalam masyarakat, yang bertujuan untuk mengadakan perubahan-perubahan dalam
masyarakat, yang disesuaikan dengan
nilai-nilai kaum muda.
Usaha tersebut kemudian ditampung di dalam sebuah
organisasi formal di mana dinamika sosial genrasi muda mewujudkan diri dengan
penuh. Ikut sertanya generasi muda dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat
merupakan bagian dari suatu gejala (yang lebih luias lagi dari) perasaan tidak
puas. D dalam organisasi-organisasi itulah terwujud cita-cita dan pola
kehidupan baru, cita-cita tentang kebebasan dan spontanitas, aspirasi terhadap
kepribadian dan lain sebagainya .
5.
Peperangan
Sosiologi menganggap peperangan sebagai suatu gejala
yang disebabkan oleh berbagai faktor. Peperangan merupakan satu bentuk
pertentangan dan juga suatu lembaga kemasyarakatan. Peperangan mengakibatkan
disorganisasi dalam berbagai aspek kemasyarakatan, baik bagi Negara yang ke
luar sebagai pemenang, apalagi bagi Negara yang takluk sebagai si kalah. Apalgi
peperangan pada saat ini biasanya merupakan perang total, yaitu di mana tidak
hanya angkatan bersenjata yang tersangkut, akan tetapi seluruh lapisan
masyarakat.
6.
Pelanggaran
Terhadap Norma-norma Masyarakat
a.
Pelacuran
Pelacuran dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan yang
bersifat menyerahkan diri kepada umum untuk melakukan perbuatan-perbuatan
seksual dengan mendapatkan upah. Pelacuran mempunyai pengaruh besar terhadap
moral.
Penyebab pelacuran dapat dilihat dari faktor endogen
dan eksogen. Faktor endogen antara lain dapat disebutkan nafsu kelamin yang
besar, sifat malas dan keinginan yang besar untuk hidup mewah. Faktor-faktor
eksogen dapat disebutkan faktor ekonomis, urbanisasi yang tidak teratur,
keadaan perumahan yang tidak memenuhi syarat dan seterusnya. Sebab utama
sebenarnya adalah konflik mental, situasi hidup yang tidak menguntungkan pada
masa anak-anak dan pola kepribadian yang kurang dewasa, ditambah dengan
inteligensia yang rendah tarafnya.
Usaha untuk mencegah pelacuran ialah dengan jalan
meneliti gejala-gejala yang terjadi jauh sebelum adanya gangguan-gangguan
mental, misalnyagejala insekuritas pada anak-anak wanita, gejala membolos,
mencuri kecil-kecilan dan sebagainya. Hal itu dapat dicegah dengan usaha
pembinaan sekuritas dan kasih saying yang stabil.
b.
Delinkuensi
Anak-anak
Delinkuensi anak-anak yang terkenal di Indonesia
adalah masalah cross boys dan cross girl yang merupakan sebutan bagi anak-anak muda
yang tergabung dalam suatu ikatan atau organisasi formal atau semi formal
dan yang mempunyai tingkah-laku yang
kurang atau tidak disukai oleh masyarakat pada umumnya. Delinkuensi anak-anak
sering tertuju pada perbuatan-perbuatan pelanggaran yang dilakukan anak muda
dari kelas-kelas sosial tertentu. Perbuatan seperti mengendarai kendaraan
bermotor secara sewenang-wenang, penggunaan obat-obatan perangsang, pengedaran
bahan-bahan pornografi, hanya dapat dilakukan mereka yang ada dalam keadaan
mampu. Perlu mengadakan penelitian terhadap delinkuensi anak-anak terutama
berasal dari blighted area yaitu
wilayah kediaman disorganisasi tinggi.
c.
Alkoholisme
Masalah alkoholisme dan pemabuk pada kebanyakan
masyarakat pada umumnya tidak berkisar pada apakah alkohol boleh atau dilarang
digunakan. Persoalan pokoknya adalah siapa yang boleh menggunakannya, di mana,
bilamana dan dalam kondisi yang bagaimana. Umumnya orang awam berpendapat
alkohol merupakan suatu stimulant, padahal sesungguhnya alkohol merupakan racun
protoplasmic yang mempunyai efek depresan pada sistem syaraf. Seorang pemabuk
semakin kurang kemampuannya dalam mengendalikan diri, baik secara fisik,
psikologis maupun sosial. perlu dicatat bahwa ketergantungan pada alkohol
meruapakan suatu proses tersendiri, yang memakan waktu.
Dengan demikian dapat disimpulakan sementara dapatlah
dikatakan bahwa pola minum minuman yang mengandung alkohol dalam batas-batas
tertentu dianggap biasa. Akan tetapi kalau perbuatan tersebut mengakibatkan
keadaan mabuk yang merugikan seperti membahayakan orang atau mengakibatkan
perbuatan kejahatan dapat dikenakan pasal dan pengurungan penjara. Maka dari
sudut pandang aspek sosial yang penting adalah mencegah adanya pemabuk.
Disamping itu, yang juga penting adalah menanggulangi keadaan di mana sudah ada
pemabuk akan tetapi alkoholisme belum ada kecenderungan yang seirus untuk
menanggapinya sebagai proses yang cukup membahayakan masyarakat, apalagi dengan
adanya proses modernisasi di mana norma-norma dan nilai-nilai biasanya
mengalami kegoyahan.
d.
Homoseksualitas
Secara sosiologis, homoseksual adalah seseorang yang
cenderung mengutamakan orang yang sejenis kelaminnya sebagai mitra seksual.
Homoseksualitas meruapakan sikap-tindakan atau pola perilaku para homoseksual,
sedangkan lesbian merupakan sebutan bagi wanita yang berbuat demikian. Berbeda
dengan homoseksual ada yang disebut transseksual. Mereka menderita konflik
batiniah yang menyangkut identitas diri yang betentangan dengan indentitas
sosial sehingga ada kecenderungan untuk mengubah karakteristik seksualnya.
Homoseksual sudah dikenal sejak lama, misalnya, pada
masyarakat Yunani kuno. Di inggris baru pada akhir abad ke-17. Sedangkan
Lesbianisme dikenal pada abad ke-6 sebelum masehi. Lesbianism dikenal melalui
Sappho seorang pejuang wanita yang memiliki banyak pengikut yang jatuh cinta
pada pengikutnya. Homoseksual dapat digolongkan ke dalam tiga kategori, yakni :
a.
Golongan
yang aktif mencari mitra kencan di tempat-tempat tertent, seperti, bar-bar
homoseksual
b.
Golongan
pasif, artinya yang menunggu
c.
Golongan
situasional yang mungkin bersikap pasif atau melakukan tindakan-tindakan
tertentu.
Ditafsirkan secara sosiologis, maka sebenarnya
perundang-undangan tentang homoseksual merupakan suatu bentuk konkritisasi
tabu-tabu terhadap sikap-tindak homoseksual sebagaimana ditetapkan oleh
adat-istiadat, agama, dan seterusnya. Dalam hal ini hukum tidak secara tegas
melarang kecuali apabila ada perbuatan yang dianggap melanggar kesusilaan.
7.
Masalah
Kependudukan
Penduduk
suatu Negara, pada hakikatnya merupakan sumber yang sangat penting bagi
pembangunan, sebab penduduk merupakan subyek serta obyek pembanguanan.
Salah-satu tanggung jawab utama Negara adalah meningkatkan kesejahteraan
penduduk serta mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap gangguan
kesejahteraan. Kesejahteraan penduduk ternyata mengalami gangguan oleh
perubahan- perubahan demografis yang seringkali tidak dirasakan. Di Indonesia
gangguan-gangguan menimbulkan masalah-masalah, antara lain:
a.
Bagaimana
menyebarnya penduduk, sehingga tercipta kepadatan penduduk yang serasi untuk
seluruh Indonesia.
b.
Bagaimana
mengusahakan penurunan angka kelahiran, sehingga perkembangan kependudukan
dapat diawasi dengan seksama.
Masalah-masalah di atas perlu ditanggulangi, karena
pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat harus disertai dengan
pengaturan pertumbuhan jumlah penduduk, entah melalui program keluarga
berencana atau transmigrasi. Tujuan utama dari suatu proses pembanguan adalah
untuk seccara bertahap meningkatkan produktivitas dan kemakmuran penduduk
secara menyeluruh. Usaha-usaha tersebut dapat mengalami gangguan-gangguan,
antara lai pertumbuhan penduduk yang terlalu cepat karena tingginya angka
kelahiran. Masalahj kelahiran akan dapat diatasi dengan melaksanakan program
keluarga berancana yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan
kesejahteraan ibu-ibu dan anak-anak maupun keluarga serta bangsa secara
menyeluruh. Tujuan l;ain adalah untuk meningkatkan kondisi kehiodupan masyarakat
dengan mengurangi angka kelahiran, sehingga pertumbuhan penduduk tidak melebihi
kapasitas produksi.
8.
Masalah
Lingkungan Hidup
Masalah lingkungan hidup semakin lama semakin luas. Persoalannya
bukan hanya bersifat lokal atau trasnlokal, tetapi regional, dan global.
Dampak-dampak yang terjadi terhadap lingkungan hanya berkait pada satu atau dua
segi saja, tetapi kait mengait sesuai dengan sifat lingkungan yang memiliki
multi mata rantai relasi yang saling mempengaruhi secara subsistem\. Apabila
satu aspek dari lingkungan terkena masalah, maka berbagai aspek lainnya akan
mengalami damak atau akibat pula.
Sekarang masalah lingkungan tidak lagi dapat dikatakan
sebagai masalah yang semata-mata bersifat alami, karena manusia memberikan
faktor penyebab yang sangat signifikan secara variable bagi peristiwa-peristiwa
lingkungan. Tidak bias dipungkiri bahwa masalah lingkungan oleh perbuatan
manusia lebih rumit dari perbuatan dari pada alam itu sendiri. Manusia dengan
berbagai dimensinya, tertutama dengan faktor mobilitas pertumbuhannya, akal
pikiran dengan segala aspek kebudayaan, dan begitu juga dengan faktor proses
masa atau zaman yang mengubah karakter dan pandangan manusia, merupakan faktor
yang lebih tepat dikaitkan kepada masalah-masalah lingkungan hidup.
Oleh karena itu, persoalan-persoalan lingkungan
seperti kerusakan sumber daya alam, penyusutan cadangan-cadangan hutan,
musnahnya berbagai spesies hayati, erosi banjir, bahakan jenis-jenis penyakit
yang berkembang terakhir merupakan gejala-gejala negatif yang secara dominan
bersumber dari faktor manusia itu sendiri.
Terhadap msalah-masalah lingkungan seperti pencemaran,
banjir, tanah longsor, gagal panen karena hama, kekeringan, punahnya berbagai
spesies binatang langka, lahan menjadi
tandus, gajah dan harimau menggangu perkampungan penduduk dan lain-lainnya.
Dalam rangka pencegahan (prevertive) dan penanggulangan (repressive) yang
dilakukan untuk itu, tidak akan efektif jika hanya ditangani dengan paradigm
fisik, ilmu pengertahuan dan teknologi, atau ekonomi. Tetapi karena faktor tadi
harus pual melibatkan semua aspek humanities. Maka dalam hal ini peran ilmu
humaniora sangat strategis dalam pendekatan persoalan lingkungan hidup.
9.
Birokrasi
Pengertian birokrasi mununjuk pada suatu organisasi
yang dimaksudkan untuk mengerahkan tenaga dengan teratur dan terus-menerus.
Untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Atau dengan lain perkataan, birokrasi
adalah organisasi yang bersifat hirarkis, yang di tetapkan secara rasional
untuk mengkordinasikan pekerjaan orang-orang untuk kepentingan pelaksanaan
tugas-tugas administratif. Dalam
birokrasi ada istilah bereaucratism yang
menunjuk pada birokrasi yang malahan menghambat roda pemerintahan,yang berarti
birokrasi tersebut menyimpang dari tujuannya, dan sering disebut red tape. Menurut Max Weber cirri-ciri
birokrasi telah terlaksana adalah sebagai berikut:
1.
Adanya
ketentuan tegas resmi mengenai kewenangan yang didasarkan pada
peraturan-peraturan umum, yaitu ketentuan-ketentuan humuk dan admistrasi.
a.
Kegiatan
sehari-hari untuk kepentingan birokrasi dibagi secara tegas yang resmi
b.
Wewenang
untuk memberi perintah atas dasar tugas resmi tersebut diats, diberikan secara
langsung dan terdapat pembatasan-pembatasan oleh peraturan-peratuan mengenai
cara-cara yang bersifat paksaan, fisik, keagamaan atau sebaliknya, yang boleh
dipergunakan oleh para petugas.
c.
Peratuan-peratuaran
yang sitematis disusun untuk kelangsungan pemenuhan tugas-tugas tersebut dan pelaksanaan hak-hak: hanya
orangh-orang yang memenuhi persyaratan umum saja yang dapat dipekerjakan.
2.
Prinsip
pertingkatan dan derajat wewenang merupakan sistem yang tegas perihal hubungan
atasan dengan bawahan di mana terdapat pengawasan terhadap bawahan oleh atasanm.
3.
Ketataklasanaan
suatu birokrasi yang modern didasarkan
pada dokumen-dokumen tertulis(files),
disusun dan dipelihara aslinya ataupun salinannya.
4.
Pelaksanaan
dalam birokrasi diperlukan keahlian dan pelatihan dalam bidan-bidang tertentu.
5.
Bila
birokrasi telah berkembang dengan penuh, maka kegiatan-kegiatan meminta
kemampuan bekerja yang maksimal dan pelaksanaannya, terlepas dari kenyataan
bahwa bekerja pada organisasi tersebut secara tegas dibatasi,
6.
Pelaksanaan
birokrasi didasarakan pada ketentuanketentuan umum yang bersifat langgeng atau
kurang langgeng, sempuran atau tidak sempurna, kesemuanya dapat dipelajari.
Menurut Max Weber birokrasi mencakup lima unsur yaitu
: Organisasi, oengrahan tenaga, sifat yang teratur,bersifat terus-menerus, dan
mempunyai tujuan. Dalam birokrasi perlu pula adanya disiplin kerja, yaitu
ketaatan untuk menjalankan pekerjaan sebagaimana yang telah ditentukan. Apabila
suatu birokrasi telah mempunyai tujuannya semula. Sesuai dengan pendapat Max
Weber, birokrasi merupakan suatu organisasi di dalam masyarakat; dank arena itu
mak birokrasi tidak boleh menyimpang dari dasar-dasar kehidupan mayarakat
dimana organisasi tersebut berada. Dalam suatu organisasi yang baik, terlepas
dari peranan formal yang mereka punyai. Apabila manusia sadar akan
kedudukannya, maka dia akan berusaha untuk menjadi roda untuk seluruh mesin.
Gejala tersebut disebabkan manusia terlalu mendampakan suatu tata-tertib
sehingga apabila tata-tertib tidak ada, maka dia akan kehilangan pegangannya.
Maka tugas kita semua adalah untuk membebaskan manusia dari ikatan yang terlalu
ketat.
F. Pemecahan Masalah Sosial
Berbagai
usaha telah dilakuakn manusia untuk mengatasi masalah sosial; berbagai analisi
dan metode telah diterapkan. Akan tetapi tanpa hasil yang memuaskan. Artinya
setelah suatu gejala dapat dipastikan sebagai masalah sosial, baru dapat
diambil tindakan-tindakan untuk mengatasinya. Di dalam mengatasi masalah sosial
tidaklah seamata-mata , melihat aspek
sosiologis, tetapi aspek-aspek lainnya. Sehingga, diperlukan suatu kerja sama
antara ilmu pengetahuan kemasyaraktan pada khusunya untuk memecahkan masalah
sosial yang dihadapi tadi (secara interdisipliner).
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Jadi, dapat disimplakan bahwa Masalah Sosial dalam
sudut pandang sosiologi adalah suatu ketidakseusaian antara unsur-unsur kebudayaan
atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial atau diri sendiri.
Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan
hubungan sosial kegoyahan atau perasaan merasa terganggu atau merugikan dalam
kehidupan kelompok atau masyarakat tersebut. Masalah sosial yang sering terjadi
seperti; kemiskian, kejahatan, disorganisasi keluarga, masalah generasi muda
dalam masyarakat modern, peperangan, pelanggaran terhadap norma-norma
masyarakat, masalah kependudukan, masalah lingkungan hidup, birokrasi.
Masalah sosial ini terjadi akibat dorongan diri
sendiri , tuntutan hidup ,pengaruh lingkungan , kebudayaan sekitar , dan
kurangnya pendekatan dan pengarahan yang di tujukan kepada pembuat masalah
sosial ini. Permasalahan sosial ini sering terjadi di masyarakat yang terjadi
gejolak seperti di kalangan masyarakat bawah, lingkungan sekitar yang keras
kurang mengajrakan norma dan nilai sosial, tingkat taraf hidup tinggi sehingga
tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sehingga menimbulkan penyimpangan dan
lain sebagainya.
Permasalahan sosial ini dapat diatasi dengan
pendekatan , pengarahan , penyuluhan, bantuan dan pemberian moral-morla.
Permasalahan ini dapat diatasi sesuai dengan permasalahan yang terjadi .
Permasalahan ini tidak lepas dari tanggung jawab semua seperti pemerintah ,
keluarga , masyarakat, tokoh pendidikan dan terutama diri sendiri untuk sadar
dengan sendirinya apa yang harus dilakukan untuk membuatnya lebih baik dengan
cara yang baik.
B.
Daftar
Pustaka
Soekanto, Soerjono.1982.Memperkenalkan
Sosiologi.Jakarta: CV Rajawail
Soekanto, Soerjono.2003.Sosiologi
Suatu Pengantar.Jakarta: PT
RajaGrafindo.
No comments:
Post a Comment