BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Memasuki era globalisasi
diperlukan sarana dan prasarana untuk menunjang terlaksananya pembangunan,
salah satunya adalah tanah. Tanah memegang peranan yang penting sebagai lahan
untuk merealisasikan pembangunan dalam hal ini adalah pembangunan fisik.
Seperti diketahui, tanah tidak dapat dipisahkan dengan manusia karena tanah
merupakan salah satu faktor penting dalam kehidupan manusia. Tanah merupakan
tempat pemukiman, tempat melakukan kegiatan manusia, bahkan sesudah matipun
masih memerlukan tanah.
Di kota Banjarmasin
kebutuhan tanah cukup tinggi hal ini, di pengaruhi oleh sempitnya lahan dan
tingginya tingkat pertumbuhan penduduk dikota Banjarmasin. Selain itu, banyak
faktor lain yang mempengaruhi tingginya tingkat konversi lahan pertanian. Tingginya
alih fungli lahan pertanian di kota Banjarmasin ini, memerlukan kecermatan
dalam mengatur tata ruang kota agar lahan-lahan produktif tidak beralih fungsi
menjadi area perumahan atau pergudangan. Contohnya di Kecamatan Banjarmasin
Selatan banyak lahan pertanian yang produktif dialih fungsikan menjadi area
perumahan dan pergudangan.
1.2
Rumusan Masalah
Dari penjelasan latar belakang di atas dapat
dirumuskan masalah yang akan di bahas adalah “Faktor apa saja yang mempengaruhi
alih fungsi lahan di kota Banjarmasin?”.
1.3
Tujuan
Berdasarkan permasalahan di atas, penulis dapat menyimpulkan bahwa tujuan
dari pembuatan tugas ini adalah untuk sebagai bahan kajian dan memberdayakan
lahan pertanian di kota Banjarmasin secara baik.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Tanah adalah
kumpulan tubuh alam yang menduduki sebagian besar daratan planet bumi, yang
mampumenumbuhkan tanaman dan sebagai tempat mahluk hidup lainnya dalam
melangsungkan kehidupannya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
(KBBI) istilah lahan bararti tanah terbuka, tanah garapan. Lahan diartikan
sebagai suatu tempat terbuka di permukaan bumi yang dimanfaatkan oleh manusia,
misalnya untuk lahan pertanian, untuk membangun rumah, dan lain-lain.
Lahan pertanian adalah lahan yang
ditujukan atau cocok untuk dijadikan lahan
usaha tani untuk memproduksi tanamanpertanian
maupun hewan
ternak. Lahan pertanian merupakan salah
satu sumber daya
utama pada usaha pertanian. Lahan pertanian di bedakan
menjadi dua yaitu; 1) Pertanian Lahan
basah adalah Pertanian yg di kembangkan pada dataran rendah yg mmpunyai
ketinggian ukuran 300 m diatas permukaan laut yg di sekitarnya terdapat banyak
air dari sungai sungai atau saluran irigasi. Tanaman yang dapat dibudidayakan
di lahan basah adalah tanaman padi; 2) Pertanian Lahan kering adalah lahan
yang dapat digunakan untuk usaha pertanian dengan menggunakan air secara
terbatas dan biasanya hanya mengharapkan dari curah hujan atau menunggu hujan.
Pada umumnya lahan kering berada pada ketinggin 500 - 1500 m diatas permukaan
laut. Untuk usaha pertanian lahan kering dapat dibagi dalam tiga jenis
penggunaan lahan, yaitu lahan kering berbasis palawija (tegalan), lahan kering
berbasis sayuran (dataran tinggi) dan pekarangan.
Alih fungsi
lahan atau lazimnya disebut sebagai konversi lahan adalah perubahan fungsi
sebagian atau seluruh kawasan lahan dari fungsinya semula (seperti yang direncanakan)
menjadi fungsi lain yang menjadi dampak negatif (masalah) terhadap lingkungan
dan potensi lahan itu sendiri. Alih fungsi lahan juga dapat diartikan sebagai
perubahan untuk penggunaan lain disebabkan oleh faktor-faktor yang secara garis
besar meliputi keperluan untuk memenuhi kebutuhan penduduk yang makin bertambah
jumlahnya dan meningkatnya tuntutan akan mutu kehidupan yang lebih baik.
BAB III
ANALISIS MASALAH
Alih fungsi
lahan adalah perubahan fungsi lahan sebelumnya menjadi fungsi baru yang
menimbulkan dampak negative bagi lingkungan sekitar dan kehidupan masyarakat.
Di kota Banjarmasin sendiri, alih fungsi lahan semakin intens terjadi. Oleh
sebab itulah, dijelaskan dibawah ini beberapa faktor yang mempengaruhi alih
fungsi lahan di kota Banjarmasin.
1.
Faktor Kependudukan dan Kebutuhan
lahan untuk kegiatan pembangunan. Pesatnya peningkatan jumlah penduduk telah
meningkatkan permintaan tanah untuk perumahan, jasa, industri, dan fasilitas
umum lainnya. Untuk kota Banjarmasin sendiri kepadatan penduduknya
mencapai 6582 jiwa km2 dengan
kepadaatan penduduk terbesar di Banjarmasin Tengah sebanyak 13701 jiwa per km2.
Dengan tingginya jumlah kepadataan penduduk diKecamatan Banjarmasin Tengah menyebabkan penduduk di
Banjarmasin Tengah melakukan perpindahaan tempat tinggal ke daerah Kecamatan
Banjarmasin Selatan yang memiliki lahan pertaniaan yang banyak sehingga
menimbulkan permintaan perumahan yang tinggi serta menyebabkan pergantian
fungsi lahan pertaniaan menjadi non pertaniaan.Selain itu, peningkatan taraf
hidup masyarakat juga turut berperan menciptakan tambahan permintaan lahan di kibat
peningkatan intensitas kegiatan masyarakat, seperti lapangan golf, pusat
perbelanjaan, jalan tol, tempat rekreasi, dan sarana lainnya.
2.
Faktor ekonomi, yaitu tingginya land
rent yang diperoleh dari aktivitas sektor non pertanian dibandingkan sektor
pertanian. Khususnya di kota Banjarmasin dengan rendahnya insentif untuk
berusaha tani yang disebabkan oleh tingginya biaya produksi, sementara harga
hasil pertanian relatif rendah dan berfluktuasi. Selain itu,factor lain yang
mempengaruhi petani di Banjarmasin menjual lahanya untuk kebutuhan keluarga
yang terdesak, kebutuhan akan modal usaha seringkali membuat petani tidak
mempunyai pilihan selain menjual sebagian lahan pertaniannya dan pindah ke
lahan pertaniaan di daerah yang lebih rendah harga lahan dan biaya produksi di
bidang pertaniaan.
3.
Faktor sosial budaya, juga
mempengaruhi terjadinya alih fungsi lahan pertaniaan, seperti di Banjarmasin
banyak penduduk kota Banjarmasin beranggapan bahwa mata pencariaan di bidang
pertaniaan tidak dapat meningkatkan taraf hidup di masa sekarang tidak seperti
pada masa lalu yang di sebabkannya rendahnya harga jual hasil produksi
pertaniaan di banding usaha di sector non pertaniaan.
4.
Degradasi lingkungan turut
mempengaruhi terjadinya alih fungsi lahan pertaniaan menjadi nonpertaniaan, seperti
yang terjadi di kota Banjarmasin akibat dari kemarau panjang yang menimbulkan
kekurangan air untuk pertanian terutama sawah membuat petani di Banjarmasin
mengalami kesulitan mendapatkan air untuk irigasi dan mengakibatkan gagalnya
panen sehingga menambah kerugiaan petani, selain itu penggunaan pupuk dan
pestisida secara berlebihan berdampak pada rusaknya kualitas tanah dan air yang
mengakibatkan turunnya hasil dan kualitas produksi pertaniaan, sehingga petani
harus menjual lahannya untuk menutupi modal yang hilang karena kegagalan panen
dan penurunan hasil dan kualitas produksi pertaniaan.
5.
Otonomi daerah yang mengutamakan
pembangunan pada sektor menjanjikan keuntungan jangka pendek lebih tinggi guna
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya di Banjarmasin sumbangan
terbesar untuk Pendapatan Asli Daerah berasal dari pajak bangunan dan ijin untuk mendirikan bangunan seperti
pembangunan Hotel dan Perumahan, sehingga pemerintah lebih mengutamakan
pembangunaan guna meningkatkan PAD yang kurang memperhatikan kepentingan jangka
panjang dan ketahanaan pangan di kota Banjarmasin dan nasional yang sebenarnya
penting bagi masyarakat.
6.
Lemahnya sistem perundang-undangan
dan penegakan hukum (Law Enforcement) dari peraturan-peraturan yang ada. Dalam kontek ini peraturan perundang undangan yang mendukung perda
mengenai alih fungsi lahan Khusunya Kota banjarmasin dalam pelaksanaan teknis
nya masih sangat lemah di karenakan dalam pelaksanaannya di bagi ke dalam
urusan pemerintahan pusat, daerah dan provinsi atas pembagian inilah alih
fungsi lahan menjadi terkendala selain itu dalam realisasi penegakannya alih
fungsi lahan di kota banjarmasin cenderung mengarah kepada suatu ke untungan
strategis semata maka peran peraturan daerah menjadi sangat lemah
Bab IV
Kesimpulan
Dari analisa
masalah di atas faktor faktor alih fungsi lahan kota banjarmasin tersebut lebih
di dominasi oleh faktor kependudukan dan ekonomi karena ke dua faktor inilah
yang menjadi masalah utama yang harus di selesaikan dan di tanggapi untuk
mengatur alih fungsi lahan khusunya di kota banjarmasin ini karena kota
banjarmasin memiliki jumlah penduduk yang tinggi dan ketersediaan lahan untuk
tempat tinggal maupun untuk pembangunan sedikit sedangkan dalam tata kota
kurang dapat mengatur urusan alih fungsi lahan karena masalah dalam diri
individu yang lebih berfokus kepada kehidupan ekonominya
No comments:
Post a Comment