Pendidikan mempunyai peranan strategis dan memberikan
kontribusi yang sangat besar dalam mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang
berkualitas. Melalui proses pendidikan yang tepat dan berkualitas, maka suatu
bangsa akan mempunyai sumber daya manusia yang memiliki keahlian, terampil,
kreatif, inovatif, dan produktif yang didasari oleh keimanan dan ketakwaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Kualitas manusia yang demikian sangat diperlukan
dalam era global dan era desentralisasi sekarang sehingga SDM suatu daerah
dapat membangun daerahnya sendiri dan bersaing secara nasional dan global.
Pada era globalisasi dan era informasi dengan tingkat
persaingan yang sangat ketatini maka pembangunan bidang pendidikan, mutlak
harus terus-menerus ditingkatkan dan disempurnakan baik kualitas tenaga
pendidik dan tenaga kependidikan, sarana, dan prasarana serta lebih-lebih
pernyempurnaan yang berkaitan dengan sistem penyelenggaraan pendidikannya,
khususnya manajemen dan penyelenggaraan proses pendidikan dan pembelajaran di
sekolah. Dengan demikian diharapkan program pendidikan dan program pembelajaran
di tingkat sekolah senantiasa dapa tmenyesuaikan diri dengan tuntutan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tuntutan pembangunan manusia
Indonesia.
Salah satu kebijakan nasional dan kebijakan daerah dalam
penyempurnaan penyelenggaraan pendidikan sebagai upaya penyelenggaraan
pendidikan adalah perbaikan manajemen yaitu manajemen peningkatan mutu yang
berbasis pada pemerintah pusat, menjadi kebijakan manajemen peningkatan mutu
berbasis sekolah yang selanjutnya dikenal dengan manajemen berbasis sekolah
(MBS).
Manajemen
berbasis sekolah pada dasarnya adalah suatu model penyelenggaraan pendidikan
yang memberikan otonomi luas kepada sekolah untuk mengembangkan program
pengembangan sekolah (School Development) berdasarkan kebutuhan nyata sekolah,
serta memberdayakan sekolah secara lebih optimal sesuai dengan potensi sekolah
masing-masing.
Keberhasilan Manajemen berbasis Sekolah dalam meningkatkan
mutu lulusannya, pada dasarnya masih ditentukan oleh berbagai faktor baik
faktor structural maupun non struktural. Faktor structural mencakup: komitmen
politik pemerintahan daerah dan peran pemerintah kabupaten dan kota (Dinas
Pendidikan) dalam penataan dan pembinaan
kelembagaan, peraturan pemerintah daerah tentang pendidikan, kemampuan
pemerintah daerah dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat daerah akan
pendidikan, kurikulum, dan keuangan sekolah. Sedangkan faktor non struktural
mencakup: tersedianya anggaran sekolah, sarana dan prasarana sekolah,
kelembagaan sekolah, manajemen sekolah dan manajemen kepala sekolah, SDM sekolah
yang tersedia, partisipasi orang tua siswa dan masyrakat lingkungan sekolah,
pelaksanaan proses pembelajaran serta kultur masyarakat lingkungan sekolah.
1.
Apa pengertian dari MBS ?
2.
Apa tujuan dan manfaat dari MBS ?
3.
Apa saja prinsip-prinsip dari MBS
?
4.
Bagaimana karakteristik dari MBS ?
1.
Mengetahui pengertian dari MBS
2.
Mengetahui dan manfaat dari MBS
3.
Mengetahui prinsip-prinsip dari
MBS
4.
Mengetahui karakteristik dari MBS
A.
Pengertian Manajemen Berbasis Sekolah
Manajemen berbasis sekolah (MBS) merupakanpedanan dari school based Manajemen (SBM). Dalam hal ini Bank Dunia (The World Bank) telah memberikan pengertian bahwa ‘’ School-base Manajement is the decentralisalio of levels of Authority to the school level . Responsibility and decision-making over school operations is transferred to principals ,teacher ,parents ,student ,and the other school Community members The school-level detiory ,however have to conform to ,or operate ,within a set of centratly determinal policies’’. (MBS adalah desentralisasi level otoritas penyelenggaraan sekolah kepada level sekolah .Tanggung jawab dan pengambilan keputusan terhadap pelaksanaan atau penyelenggaraan sekolah telah diserahkan kepada kepala sekolah ,guru-guru ,para orang tua ,kadang peserta didik atau siswa ,dan anggota komunitas sekolah yang lainnya’’)(Suparian,2013:4
Manajemen Berbasis
Sekolah (MBS) pada dasarnya merupakan strategi untuk mencapai sekolah yang
efektif,karena itu MBS bukanlah tujuan akhir tetapi merupakan sarana dan
strategi untuk mencapai tujuan.
MBS adalah suatu konsep dimana kekuasaan pengambilan
keputusan yang berkaitan dengan pendidikan diletakkan pada tempat yang paling
dekat dengan terjadinya proses pembelajaran,dalam hal ini berarti sekolah. Jadi
MBS pada hakikatnya adalah kewenangan pengambilan keputusan yang berkaitan
dengan sekolah diberikan kepada sekoolah itu sendiri. Hal ini sangat penting karena yang
paling memahami dan paling mengerti secara detail dan komprehensif tentang
sekolah adalah sekolah itu sendiri. Oleh
sebab itu, apa yang harus
dikembangkan oleh sekkolah dan aspek apa yang harus diperkuat untuk
meningkatkan mutu sekolah adalah sekolah itu sendiri.
Manajemen berbasis sekolah merupakan
bentuk alternative pengelolaan sekolah dalam rangka desentralisasi pendidikan
yang ditandai adanya kewenangan pengambilan keputusan yang lebih luas
ditingakat sekolah, Kewengangan
pengambilan keputusan yang lebih luas ditingat sekolah, Serta partisipasi masyarakat yang
relative tinggi dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional. Kondisi ini menuntut sekolah haru
memiliki kepekaan dan kecermatan dalam mengidentifikasi tentang berbagai hal
yang menjadi kekuatan dan kelemahan sekolah serta berbagai aspek yang perlu
peningkatan.
Dalam konteks sekolah maka Manajemen Berbasis Sekolah pada dasarnya mengembangkan manajemen sekolah secara menyeluruh
dengan penekanan pada komponen-kompoen tertentu.Manajemen berbasis sekolah yang
sudah diimplementasikan sejak tahun 1999 diprioritaskan pada tiga (3) pilar
yaitu Manajemen, PAKEM,
dan Peran Serta Masyarakat. Sejalan
dengan permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan
oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, maka pelaksanaan MBS dikembangakan
menjadi tujuh (7) komponen, yaitu.:
(1) kurikulum dan kegiatan pembelajaraan, (2)
peserta didik, (3) pendidik dan tenaga kependidikan serta pengembangannya, (4)
sarana dan prasarana, (5) keuangan dan pembiayaan, (6) hubungan sekolah dan
masyarakat, dan (7) budaya dan lingkungan sekolah. (Suriansyah, Ahmad, dkk, 2015: 182-183)
B.
Tujuan dan Manfaat Manajemen Berbasis Sekolah
Implementasi manajemen
berbasis sekolah, pada dasarnya bertujuan untuk memberdayakan sekolah
secaraoptimal dalam pengelolaan dan pengembangan sekolah. Secara khusus
penerapan Manajemen Berbasis Sekolah ini bertujuan untuk:
1.
Meningkatkan mutu pendidikan
melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan
sumber daya yang tersedia, baik sumber daya manusia maupun sumber daya lainnya.
Sekolah tentunya sangat paham dengan situasi,kondisi serta potensi yang dia
miliki secarapasti.Oleh sebab itu, dalam pengembangansekolah maka sekolah akan
memiliki kemampuan untuk mendayagunakan berbasis sumber yang dimilikinya secara
optimal. Apabila hal ini dapat dilakukan oleh seklah maka sekolah akan dapat
meningkatkan mutu sekolah.
2.
Meningkatkan kepedulian warga
sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan
bersama semua warga sekolah.
Sekolah yang mengimplementasikan manajemen berbasis sekolah sudah
menjadi kewajiban baginya untuk melibatkan semua warga sekolah dalam berbagai
aktivitas hingga kegiatan yang menyangkut pengambilan keputusan sekolah. Dengan keterlibatan semua warga sekolah dalam ikut
serta mengambil keputusan tentang berbagai hal untuk kemajuan sekolah,maka
mereka akan merasa bertangugung jawab terhadap pelaksanaan keputusan tersebut.
Hal ini akan mengurangai kegelisahan bahkan protes atau penolakan mereka
terhadap kebijakan sekolah.
3.
meningkatkan tanggung jawab
sekolah kepada orangtua murid, masyarakat, pemerintahan dan unsur lainnya
tentang mutu pelayanan di sekolah serta
mutu sekolah itu sendiri.
4.
Meningkatkan suasana kompetensi
yang sehat dan positif antar sekolah tentang penyelenggaraan sekolah yang
bermutu dan mutu sekolah yang dicapai oleh masing-masing sekolah.
Sedangkan
manfaat yang akan diperoleh oleh lembaga pendidikan/sekolah dengan
diimplementasikannya pendekatan manajemen berbasis sekolah adalah sebagai
berikut :
1.
Keleluasaan
pengambilan keputusan pada tingkat sekolah dimaksudkan agar sekolah dapat
mengoptimalkan pengelolaan sumber daya dengan mengalokasikannya sesuai
prioritas program serta kebutuhan sekolahnya
masing-masing.
2.
Manajemen berbasis
sekolah mengupayakan penyelenggaraan sekolah, khususnya pelayanan pembelajaran
yang lebih baik dan bermutu bagi siswa.
3.
Memberikan kesempatan
bagi sekolah meningkatkan kinerja staf secara optimal dan fleksibel.
4.
Meningkatkan pemahaman
masyarakat secara lebih mendalam dan komprehensif karena mereka terlibat
langsung dalam setiap kebijakan yang diambil sekolah secara bersama-sama.
5.
Dengan adanya
kewenangan pengelolaan sumber daya, sekolah dapat meningkatkan kualitas
pendidikan dan kesejahteraan guru sehingga mereka dapat berkonsentrasi penuh
dalam pelaksanaan tugas mengajarnya.
6.
Dengan diberikannya
kesempatan kepda sekolah mengembangkan kurikulum secara luas, guru didorong
berinovasi dengan melakukan berbagai peningkatan mutu hasil belajar. MBS
menjamin pertisipasi staf, orangtua murid, siswa dan masyarakat luas, hal ini
dapat meningkatkan komitmen dan kebersamaan dalam penyelenggaraan pendidikan
yang bermutu.
Dilihat dari
tujuan dan manfaat implementasi MBS dalam penegelolaan sekolah jelas bahwa
sebenarnya apabila sekolah dapat mengimplementasikan MBS secara baik, maka
sudah dapat dipastikan peningkatan mutu sekolah akan dapat dicapai. Hal itu
sangat rasional kerena semua masalah dan kelemahan sekolah beserta potensi yang
dimilikinya terindentifikasi secara akurat. Apabila implementasi MBS di sekolah
belum mampu memberi manfaat bagi sekolah dan percepatan peniningkatan mutu,
maka ada kemungkinan terjadi keselahan dalam mengimplementasikannya baik
dilihat dari prinsip MBS maupun pilar MBS itu sendiri. (Suriansyah, Ahmad, dkk,
2015: 183-184)
C. Prinsip
Dasar Manajemen Berbasis Sekolah
Ada beberapa
prinsip manajemen berbasis sekolah yang perlu mendapatkan perhatian seorang
kepala sekolah atau lembaga yang terkait dengan pembinaan sekolah, agar implementasi
MBS dapat lebih optimal.
Prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Keterbuakaan, artinya
segaa sesuatu kegiatan yang akan dilaksanakan disekolah, guru, staf tata usaha, komite sekolah, orang tua
murid dan siswa. Tidak ada satu warga ekolah pun yang tidak paham apalagi tidak
tentang berbagai kegiatan yang dilaksanakan atau akan dilaksanakan oleh
sekolah.
2.
Kebersamaan,artinya
dalam mengimplementasikannya manajemen berbasis sekolah, maka harus dilakukan
secra bersama-sama oleh semua komponen sekolah, dengan demikian maka segala
sesuatunya akan menjadi tanggung jawab bersama pula. Kebersamaan ini juga
bermakna mendaya gunakan dan memberikan kesempatan kepada semua warga sekolah
untuk berpartisipasi dalam berbagai
kegiatan.
3.
Berkelanjuan, artinya
manajemen berbasis sekolah dilaksanakan secra berkelanjutan tanpa dipengaruhi
oleh pergantian pemimpin sekolah. Segala
prinsip keterbukaan dan kebersamaan haru dilakukan secara terus menerus, bukan
hanya bersifat insedental sewaktu-waktu. Sekolah harus terus menerus melakukan
berbagai usaha dan mendorong keterlibatan semua warga untuk menjamin
terselenggaranyaberbagai program sekolah menuju program yang bermutu.
4.
Menyeluruh, artinya
aktivitas yang perlu dilakukan dalam implementasi manajemen berbasis sekolah
adalah mencangkup semua kegiatan yang mempunyai konstribusi bagi keberhasilan
pencapaian tujuan sekolah. Semua kegiatan sekolah paling tiadak ada 6 (enam)
kegiatan sekolah yang harus dilakukan dalam manajemen sekolah yaitu: manajemen,
peserta didik, manajemen kurikulum dan pembelajaran, manajemen ketenangan,
manajajemen keungan, manajemen keuangan, manajemen sarana dan prasarana serta
manajemen sekolah tersebut harus didasari oleh prinsip manajemen berbasis
sekolah.
5.
Pertanggungjawaban,
artinya manajemen berbasis sekolah harus dapat dipertanggungjawabkan tidak
hanya pada atasan sekolah, tetapi harus dapat dipertanggungjawabkan kepada
masyarakat. Pertanggungjawaban vertikel dan horizontal uni merupakan prinsip
yang memberikan kemungkinan kontrol sosial dan seluruh lapisan masyarakat
terhadap kinerja sekolah.
6.
Demokratis, artinya
semua keputusan dan kebijakan yang diambil sekolah,baik menyangkut aspek
administratif atau edukatif merupakan hasil musyawarah semua komponen sekolah.
Hal ini mendorong komitmen bersama untuk menjalankan keputusan atau kebijakan
yang diambil.
7.
Kemandirian sekolah,
artinya sekolah harus memulai sedikit demi sedikit untuk tumbuh dan berkembang
secara mandiri atas dasar kemampuan dan potensinya, tidak menggantungkan diri
pada orang atau lembaga lain dalam memajukan sekolah. Untuk itu sekolah harus
menumbuhkan prakarsa, inisiatif dan jiwa inovatif dalam rangka mencapai tujuan
sekolah.
8.
Berorientasi pada
mutu, artinya apapun jenis kegiatan yang akan dilakukan, yang menjadi dasar
pertumbangan adalah sejauh mana kegiatan tersebut menunjang padavpercepatan
peningkatan mutu sekolah. Oleh sebab itu budaya mutu dalam setiap aspek
kegiatan di sekolah harus tertanam pada semua komponen sekolah.
9.
Pencapaian standar
minimal,artinya sekolah mempunyaibstandar minimal yang harus dicapai untuk
selanjutnya secara bertahap dapat mencapai standar yang lebih tinggi. Standar
minimal ini selanjutnya dikembangkan menjadi Standar Operasional Prosedur
(SOP). Paling tidakbterdapat SOP untuk kurikulum dan implementasunya, SOP
tenaga pendidik dan kependidikan, SOP kesiswaan, SOP sarana dan prasarana, SOP
tentang keuangan dan pembiayaan, SOP tentang kemitraan dengan stakeholders dan
hubungan sekolah dan masyarakat, serta SOP tentang budaya dan lingkungan
sekolah.
10. Pendidikan untuk semua artinya semua anak memiliki hak yang
sama memperoleh pendidikan. Dalam konteks sekolah maka semua siswa memiliki hak
yang sama untuk memperoleh pelayanan pendidikan yang bermutu. Prinsip ini
menggambarkan bahwa tidak ada perbedaan anak miskin dan kaya, anak buruh,
petani dan pejabat dalam mendapatkan pelayanan pembelajaran dan kegiatan
lainnya di sekolah. (Suriansyah, Ahmad, dkk, 2015: 185-186)
D.
Karakteristik MBS
(Manajemn Berbasis Sekolah)
Depdknas (2003) menyebutkan secara garis
besar, beberapa karakteristik manajemen berbasis sekolah, meliputi: (1) adanya
akses terbuka bagi sekolah untuk tumbuh mandiri, (2) adanya kemitraan yang erat
antara sekolah dengan masyarakat sekitar, (3) adanya system desentralisasi, (4)
pengelolaan sekolah secara partisipasif, (5) pemerdayaan guru secara optimal,
(6) diterapkannya otonomi manajemen sekolah, (7) orientasi pada peningkatan
mutu, dan (8) menekankan pada pengambilan keputusan partisipatif. Sementara
pada sekolah/madrasah, Mulyasa (2003) telah mengidentifikasi beberapa
karakteristik MBS/MBM sebagai berikut: (1) pemberian otonomi luas kepada
madrasah, (2) tingginya partisipasi pada masyarakat dan orang tua, (3)
kepemimpinan yang demokratis dan professional, dan (4) teamwork yang kompak dan
transparan.
1.
Pendapatan
otonomi Luas kepada madrasah
Manajemen Berbasih
Sekolah/Madrasah memberikan otonomi luas kepada sekolah/madrasah, disertai
seperangkat tanggung jawab untuk mengelola sumber daya dan pengembangan
strategi sesuai dengan kondisi setempat. Sekolah/Madrasah juga diberi
kewenangan dan kekuasaan yang luas untuk mengembangkan program-program kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan
kondisi dan kebutuhan siswa serta tuntuan masyarakat. Selain itu, madrasah juga
diberikan kewenangan untuk menggali dan mengelola sumber dana sesuai dengan
prioritas kebutuhan. Melalui otonomi yang luas, sekolah/madrasah dapat
meningkatkan kinerja tenaga pendidikan dengan menawarkan partisipasi aktif
mereka dalam pengambilan keputrusan dan bertanggung jawab bersama dalam
pelaksanaan keputusan yang diambil secara proporsional dan professional.
2.
Tingginya
Partisipasi Masyarakat
Dalam MBS/MBM, pelaksanaan
program-program madrasah didukung oleh tingginya partisipasi masyarakat dan
orang tua siswa. Orang tua siswa dan masyarakat tidak hanya mendukung sekolah.
Madrasah melalui bantuan keuangan, tetapi melalui komite madrasah dan dewan
pendidikan merumuskan serta mengembangkan program-program yang dapat
meningkatkan kualitas sekolah/madrasah. Madrasah dan orang tua menjalin kerja
sama untuk memberikan bantuan dan pemikiran serta menjadi narasumber pada
berbagai kegiatan peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah/madrasah.
3.
Kepemimpinan
yang Demokratis dan Profesional
Dalam MBS/MBM, pelaksanaan
program-program sekolah/madrasah didukung oleh adanya kepimpinan
sekolah/madrasah yang demokratis dan professional. Kepala sekolah/madrasah
merupakan manajer pendidikan professional yang memiliki tugas untuk mengelola
segala kegiatan sekolah/madrasah adalah pendidik professional dalam bidangnya
masing-masing.sehingga mereka bekerja berdasarkan pola kinerja professional
yang disepakati bersama untuk memberi kemudahan dan mendukung keberhasilan
pembelajaran siswa. Dalam proses pengambilan keputusan, kepala sekolah/madrasah
mengimplementasikan proses bottom up secara demokratis sehingga semua pihak
memiliki tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil beserta pelaksanaannya.
4.
Teamwork
yang kompak dan Transparan
Dalam MBS/MBM, keberhasilan
program-program sekolah/madrasah didukung oleh kinerja team yang kompak dan
transparan dari berbagai pihak yang terlibat dalam pendidikan di
sekolah/madrasah dalam dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah misalnya,
pihak-pihak yang terlibat bekerja sama secara harmonis sesuai dengan posisinya
masing-masing untuk mengujudkan suatu sekolah/madrasah yang dapat dibanggakan
oleh semua pihak. Mereka tidak saling menunjukkan kuasa atau paling berjasa,
tetapi masing-masing berkontribusi terhadap upaya peningkatan mutu dan kinerja
madrasah secara kaffah. Dalam pelaksanaan program tertentu, pihak-pihak terkait
bekerjasama secara professional untuk menggapai tujuan-tujuan atau target yang
disepakati bersama. Dengan demikian, keberhasilan MBS/MBM merupakan hasil
sinergi dari kolaborasi team yang kompak dan transparan. Dalam konsep MBS/MBM
yang utuh, kekuasaan yang dimiliki sekolah/madrasah, diantaranya pengembalian
keputusan tentang manajemen kurikulum dan pembelajaran, rekrutmen dan manajemen
tenaga kependidikan serta manajemen keuangan sekolah/madrasah.
Berdasarkan pembahasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa
karakteristik manajemen berbasis sekolah/manajemen berbasis madrasah adalah
segala hal yang menjadi kebutuhan dalam keadaan sekolah/madrasah yang kemudian
keadaan tersebut diberi kewenangan melakukan pengelolaan sekolah/madrasah
sendiri secara otonomi atau berdiri sendiri dengan segala kemungkinan yang
dihadapinya serta mampu menjawab tantangan dihadapi dengan keluasan peran dan
tanggung jawab yang dilimpahkan. (Andang, 2014: 128-131).
BAB III
PENUTUP
1.
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
pada dasarnya merupakan dasar strategi untuk mencapai sekolah yang efektif,
karena itu MBS bukanlah tujuan akhir tetapi merupakan sarana dan strategi untuk
mencapai tujuan. MBS adalah suatu konsep
2.
Manajemen Berbasi Sekolah. Pada
dasarnya bertujuan untuk memberdayakan sekolah secara optimal dalam
pengelolahan dan pengembangan sekolah. Sedangakn secara khusus penerapan MBS
ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandrian dan
inisiatif sekolah dalam mengelolah dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan
pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama semua warga sekolah.
Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua murid,masyarakat ,
pemerintah dan unsure lainnya tentang mutu pelayanan disekolah serta mutu
sekolah itu sendiri. Serta meningkatkan suasana kompetensi yang sehat dan
positif antar sekolah.
3.
Prinsip-prinsip MBS (Manajemen
Berbasik Sekolah )
a)
Keterbukaan
b)
Keberhasilan
c)
Menyeluruh
d)
Pertanggung jawaban
e)
Kemandirian sekolah
f)
Berorientasi pada mutu
g)
Pencapaian standar minimal
h)
Pendidikan untuk semua
4.
Depliknas (2003) menyebutkan
secara garis besar, beberapa karakteristik manajemen berbasi sekolah, meliputi:
(1) adanya akses terbuka bagi sekolah untuk tumbuh mandiri, (2) adanya
kemitraan yang erat antara sekolah dengan masyarakat sekitar, (3) adanya system
desentralisasi, (4)pengelolaan sekolah secara partisipasif, (5) pemberdayaan
guru secara optimal, (6) diterapkannya otonomi manajemen sekolah , (7)
orientasi pada peningkatan mutu, dan (8) menekankan pada pengambilan keputusan
partisipasif. Sementara pada sekolah/madrasah , Mulyasa (2003) telah
mengidentifikasi beberapa karakteristik MBS/MBM sebagai berikut : (1) pemberian
otonomi luas kepada madrasah, (2) tingginya partisipasi pada masyarakat dan
orang tua, (3) kepemimpinan yang demokratis dan professional, dan (4) teamwork
yang kompak dan transparan
Kami
menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini, masih banyak terdapat kekurangan
dan masih jauh dari kesempurnaan . Oleh karena itu, kami menerima sumbangan
pikiran dari para pembaa demi penyempurnan makalah ini.
Andang. 2014. Manajemen dan Kepemimpinan
Kepala Sekolah, Yogyakarta: AR_RUZZ MEDIA.
Suparlan. 2013. Manajemen Berbasis Sekolah dari Teori Sampai dengan Praktik.
Jakarta: Bumi Aksara.
Suriansyah, Ahmad, Aslamiah &
Sulistiyana. 2015. Profesi Kependidikan
“Perspektif Guru Profesional”, Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada.
No comments:
Post a Comment