Popular Posts

Wednesday, November 17, 2021

ETIKA POLITIK BERDASARKAN PANCASILA

 

Etika Politik Berdasarkan Pancasila

 

A.    Pengantar

Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya merupakn suatu nilai sehingga merupakan sumber dari segala penjabaran norma baik norma hukum, norma moral maupun norma kenegaraan lainnya.

      Sebagai suatu nila, Pancasila memberikan dasar-dasar yang bersifat  fundamental dan universal bagi manusia baik dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Adapun nilai-nilai tersebut dijabarkan dalam kehidupan bersifat praktis atau kehidupan nyata dalam norma-norma yang jelas seperti

( 1) norma moral yaitu yang berkaitan dengan tingkah laku manusia yang dapat diukur dari sudut baik maupun buruk 

(2) norma hukum yaitu suatu sistem peraturanperundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

      Jadi sila-sila pancasila pada hakikatnya bukanlah merupakan suatu pedoman yang langsung bersifat normatif ataupun praktis melainkan merupakan suatu sistem nilai-nilai etika, moral maupun norma hukumdalam kehidupsn kenegaraan maupun kebangsan.

Pengertian Etika

Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan perundang-undangan moral. Etika adalahh suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suat ajaran moral tertentu. Etika berkaitan dengan dasar-dasar filosofis dalam hubungan tingkah laku manusia.

B.     Pengertian, Nilai, Norma Dan Moral

 

1.      Pengertian Nilai

Nilai atau “value” termasuk bidang kajian filsafat. Di dalam Dictionary of sociology and related sciences dikemukakan bahwa nilai adalah kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Jadi nilai itu pada hakikatnya adalah sifat atau kualitas yang melekat pada suatu objek, bukan objek itu sendiri.

2.      Hierarki Nilai

Terdapat  banyak pandangan tentang nilai hal ini sangat tergantung pada titk tolak dan sudut pandanganya masing-masing dalam menentukan tentang pengertian serta hierarki nilai.

Nilai-nilai dapat dikelompokkan dalam empat tingkatan sebagai berikut :

·         Nilai Kenikmatan : dalam tingkatan ini ada nilai-nilai yang mengenakan.

·         Nilai-nilai Kehidupan : dalam tingkatan ini ada nilai-nilai yang penting bagi manusia seperti kesehatan

·         Nilai-nilai Kejiwaan : dalam tingkat ini terdaoat nilai-nilai kejiwaan tidak berhubungan dengan keadaan jasmani atau lingkungan nilai semacam ini ialah keindahan, kebenaran dan pengetahuan murni yang dicapai dalam filsafat

·         Nilai Kerohanian : dalam tingkatan ini terdapat modalitas dari yang suci dan tak suci

Walter G. Everest mengolong-golongkan nilai-nilai manusiawi kedalam delapan kelompok yaitu :

·         Nilai-nilai Ekonomis

·         NIlai-nilai Kejasmanian

·         Nilai-nilai Hiburan

·         Nilai-nilai Sosial

·         Nilai-nilai Watak

·         Nilai-nilai Estetis

·         Nilai-nilai Intelektual

·         Nilai-nilai Keagamaan

Notonogoro membagi nilai menjadi tiga macam, yaitu :

·         Nilai Material, yaitu segala sesuatu kebutuhan ragawi manusia

·         Nilai Vitasl, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kegiatan atau aktifitas manusia

·         Nilai Kerohanian, yaitu terdiri atas kebenaran, keindahan, kebaikan, religius

 

C.     Nilai Dasar, Nilai Instrumental dan Nilai Praktis

 

·         Nilai Dasar

Yaitu merupakan hakikat, esensi, intisari, atau makna yang terdapat dari nilai-nilai tersebut. Nilai dasar dapat juga disebut sebagai sumber norma yang pada gilirannya dijabarkan atau direalisasikan dalam suatu kehidupan bersifat praktis.

·         Nilai Instrumental

Nilai Instrumental merupakan suatu pedoman yang dapat diukur dan dapat diarahkan. Nilai Instrumental bisa berupa norma moral, arahan, dan eksplisitasi dari nilai dasar.

·         Nilai Praktis

Nilai praktis merupakan perwujudan dari nilai instrumental.

 

Hubungan Nilai, Norma, dan Moral

Nilai merupakan sesuatu yang abstrak karena nilai hanya dipahami, dipikirkan, dimengerti dan dihayati. Maka wujud yang lebih kongkrit dari nilai tersebut adalah suatu norma. Selanjutnya nilai dan norma senantiasa berkaitan dengan moral dan etika. Moral adalah patokan baik lisan atau tertulis tentang bagaimana manusia hidup dan bertindak agar jadi manusia yang baik. Etika adalah suatu cabang filsafat yaitu suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral tersebut.

 

D.    Etika Politik

 

Pengelompokan etika dibedakan atas etika umum dan etika khusus. Etika umum merupakan prinsip-prinsip dasar bagi setiap tindakan manusia sedangkan etika khusus membahas prinsip-prinsip yang berhbungan dengan kewajiban manusia. Etika khusus dibedakan menjadi dua, Etika Individual dan Etika Sosial.

Etika Individual, yang membahas kewajiban individu sebagai individu terhadap diri sendiri, serta melalui suara hati terhadap Tuhannya.

Etika Sosial memuat banyak etika yang khusus mengenai wilayah-wilayah kehidupan manusia misal etika keluarga, etika profesi, etika lingkungan, etika pendididikan, etika seksual dan etika politik.

 

1.      Pengertian Politik

Pengertian ‘politik’ berasal dari kosakata ‘ politics’, yang memiliki makna bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau ‘negara’ yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem itu dan diikuti dengan pelaksanaan tujuan-tujuan itu.

Untuk melaksanakan tujuan itu perlu ditentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan umum atau public policies, yang menyangkut pengaturan dam pembagian atau distribution dari sumber-sumber yang ada. Politik selalu menyangkut tujuan dari seluru masyarakat (public goals), dan bukan tujuan pribadi seseorang (privat goals) selain itu politik menyangkut kegiatan kelompok termasuk partai polotik, lembaga masyarakat maupun perseorangan.

 

2.      Dimensi Politis Manusia

A.    Manusia sebagai mahkluk individu – sosial

Segala hak dan kewajiban dalam kehidupan bersama senantiasa di ulur berdasarkan kepentingan dan tujuan berdasarkan paradigma sifat kodrat manusia sebagai individu. Segala hak dan kewajiaban baik moral maupun hukum, dalam hubungan masyarakat, bangsa dan Negara senantiasa diukur berdasarkan filosofi manusia sebagai makhluk sosial.

B.     Dimensi Politis Kehidupan Manusia

Deminsi politis manusia ini memiliki dua segi fundamental, yaitu pengertian dan kehendak untuk bertindak, sehingga dua segi fundamental itu dapat diamati dalam setiap aspek kehidupan manusia.

Dengan demikian hokum dan kekuasaan Negara merupakan aspek yang berkaitan langsung dengan etika politik. Hukum tanpa kekuasaan Negaraakan menjadi aturan normative yang kosong, sedangkan Negara tanpa hukum akan merosot menjadi kehidupan yang berada di bawah sifat manusiawi Karena akan berkembang menjadi ambisi kebinatangan tanpa normatif.

 

3.      Nilai-nilai Pancasila Sebagai Sumber Etika Politik

Dalam pelaksanaan dan penyelengaraan Negara, etika politik menuntut agar kekuasaan dalam Negara dijalankan sesuai dengan

(1) asas legalitas (legitimasi hokum)

(2) disahkan dan dijalankan secara demokratis (legitimasi demokratis)

(3) dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip moral atau tidak bertentangan dengannya (legitimasi moral)

 

No comments:

Post a Comment