Etika Politik
Berdasarkan Pancasila
A. Pengantar
Pancasila
sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya merupakn suatu nilai sehingga
merupakan sumber dari segala penjabaran norma baik norma hukum, norma moral
maupun norma kenegaraan lainnya.
Sebagai
suatu nila, Pancasila memberikan dasar-dasar yang bersifat fundamental dan universal bagi manusia baik
dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Adapun nilai-nilai tersebut
dijabarkan dalam kehidupan bersifat praktis atau kehidupan nyata dalam norma-norma
yang jelas seperti
( 1) norma moral yaitu yang
berkaitan dengan tingkah laku manusia yang dapat diukur dari sudut baik maupun
buruk
(2) norma hukum yaitu suatu sistem
peraturanperundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Jadi
sila-sila pancasila pada hakikatnya bukanlah merupakan suatu pedoman yang
langsung bersifat normatif ataupun praktis melainkan merupakan suatu sistem
nilai-nilai etika, moral maupun norma hukumdalam kehidupsn kenegaraan maupun
kebangsan.
Pengertian Etika
Etika merupakan suatu pemikiran
kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan perundang-undangan moral. Etika
adalahh suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti
suat ajaran moral tertentu. Etika berkaitan dengan dasar-dasar filosofis dalam
hubungan tingkah laku manusia.
B. Pengertian,
Nilai, Norma Dan Moral
1.
Pengertian Nilai
Nilai atau “value” termasuk bidang
kajian filsafat. Di dalam Dictionary of sociology and related sciences
dikemukakan bahwa nilai adalah kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu
benda untuk memuaskan manusia. Jadi nilai itu pada hakikatnya adalah sifat atau
kualitas yang melekat pada suatu objek, bukan objek itu sendiri.
2.
Hierarki Nilai
Terdapat banyak pandangan tentang nilai hal ini sangat
tergantung pada titk tolak dan sudut pandanganya masing-masing dalam menentukan
tentang pengertian serta hierarki nilai.
Nilai-nilai dapat dikelompokkan
dalam empat tingkatan sebagai berikut :
·
Nilai Kenikmatan : dalam tingkatan ini
ada nilai-nilai yang mengenakan.
·
Nilai-nilai Kehidupan : dalam tingkatan
ini ada nilai-nilai yang penting bagi manusia seperti kesehatan
·
Nilai-nilai Kejiwaan : dalam tingkat ini
terdaoat nilai-nilai kejiwaan tidak berhubungan dengan keadaan jasmani atau
lingkungan nilai semacam ini ialah keindahan, kebenaran dan pengetahuan murni
yang dicapai dalam filsafat
·
Nilai Kerohanian : dalam tingkatan ini
terdapat modalitas dari yang suci dan tak suci
Walter G. Everest
mengolong-golongkan nilai-nilai manusiawi kedalam delapan kelompok yaitu :
·
Nilai-nilai Ekonomis
·
NIlai-nilai Kejasmanian
·
Nilai-nilai Hiburan
·
Nilai-nilai Sosial
·
Nilai-nilai Watak
·
Nilai-nilai Estetis
·
Nilai-nilai Intelektual
·
Nilai-nilai Keagamaan
Notonogoro membagi nilai menjadi
tiga macam, yaitu :
·
Nilai Material, yaitu segala sesuatu
kebutuhan ragawi manusia
·
Nilai Vitasl, yaitu segala sesuatu yang
berguna bagi kegiatan atau aktifitas manusia
·
Nilai Kerohanian, yaitu terdiri atas
kebenaran, keindahan, kebaikan, religius
C. Nilai
Dasar, Nilai Instrumental dan Nilai Praktis
·
Nilai Dasar
Yaitu merupakan hakikat, esensi,
intisari, atau makna yang terdapat dari nilai-nilai tersebut. Nilai dasar dapat
juga disebut sebagai sumber norma yang pada gilirannya dijabarkan atau
direalisasikan dalam suatu kehidupan bersifat praktis.
·
Nilai Instrumental
Nilai Instrumental merupakan suatu
pedoman yang dapat diukur dan dapat diarahkan. Nilai Instrumental bisa berupa
norma moral, arahan, dan eksplisitasi dari nilai dasar.
·
Nilai Praktis
Nilai praktis merupakan perwujudan dari nilai
instrumental.
Hubungan Nilai, Norma, dan Moral
Nilai merupakan
sesuatu yang abstrak karena nilai hanya dipahami, dipikirkan, dimengerti dan dihayati.
Maka wujud yang lebih kongkrit dari nilai tersebut adalah suatu norma.
Selanjutnya nilai dan norma senantiasa berkaitan dengan moral dan etika. Moral
adalah patokan baik lisan atau tertulis tentang bagaimana manusia hidup dan
bertindak agar jadi manusia yang baik. Etika adalah suatu cabang filsafat yaitu
suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan
pandangan-pandangan moral tersebut.
D. Etika
Politik
Pengelompokan etika dibedakan atas
etika umum dan etika khusus. Etika umum merupakan prinsip-prinsip dasar bagi
setiap tindakan manusia sedangkan etika khusus membahas prinsip-prinsip yang
berhbungan dengan kewajiban manusia. Etika khusus dibedakan menjadi dua, Etika
Individual dan Etika Sosial.
Etika Individual, yang membahas
kewajiban individu sebagai individu terhadap diri sendiri, serta melalui suara
hati terhadap Tuhannya.
Etika Sosial memuat banyak etika
yang khusus mengenai wilayah-wilayah kehidupan manusia misal etika keluarga,
etika profesi, etika lingkungan, etika pendididikan, etika seksual dan etika
politik.
1. Pengertian
Politik
Pengertian
‘politik’ berasal dari kosakata ‘ politics’, yang memiliki makna bermacam-macam
kegiatan dalam suatu sistem politik atau ‘negara’ yang menyangkut proses
penentuan tujuan-tujuan dari sistem itu dan diikuti dengan pelaksanaan
tujuan-tujuan itu.
Untuk
melaksanakan tujuan itu perlu ditentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan umum atau public
policies, yang menyangkut pengaturan dam pembagian atau distribution dari
sumber-sumber yang ada. Politik selalu menyangkut tujuan dari seluru masyarakat
(public goals), dan bukan tujuan pribadi seseorang (privat goals) selain itu
politik menyangkut kegiatan kelompok termasuk partai polotik, lembaga
masyarakat maupun perseorangan.
2. Dimensi
Politis Manusia
A. Manusia
sebagai mahkluk individu – sosial
Segala
hak dan kewajiban dalam kehidupan bersama senantiasa di ulur berdasarkan
kepentingan dan tujuan berdasarkan paradigma sifat kodrat manusia sebagai
individu. Segala hak dan kewajiaban baik moral maupun hukum, dalam hubungan
masyarakat, bangsa dan Negara senantiasa diukur berdasarkan filosofi manusia
sebagai makhluk sosial.
B. Dimensi
Politis Kehidupan Manusia
Deminsi
politis manusia ini memiliki dua segi fundamental, yaitu pengertian dan
kehendak untuk bertindak, sehingga dua segi fundamental itu dapat diamati dalam
setiap aspek kehidupan manusia.
Dengan
demikian hokum dan kekuasaan Negara merupakan aspek yang berkaitan langsung
dengan etika politik. Hukum tanpa kekuasaan Negaraakan menjadi aturan normative
yang kosong, sedangkan Negara tanpa hukum akan merosot menjadi kehidupan yang
berada di bawah sifat manusiawi Karena akan berkembang menjadi ambisi
kebinatangan tanpa normatif.
3. Nilai-nilai
Pancasila Sebagai Sumber Etika Politik
Dalam
pelaksanaan dan penyelengaraan Negara, etika politik menuntut agar kekuasaan
dalam Negara dijalankan sesuai dengan
(1)
asas legalitas (legitimasi hokum)
(2)
disahkan dan dijalankan secara demokratis (legitimasi demokratis)
(3)
dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip moral atau tidak bertentangan
dengannya (legitimasi moral)
No comments:
Post a Comment