Popular Posts

Wednesday, September 30, 2015

teori asal Negara menurut para sarjana (Yunani Kuno, Romawi Kuno, Abad Pertengahan, dan Renaissance)


TUGAS
ILMU NEGARA



Nama                    :         Muhammad Ridhoni                         (D1B112026)
                    :         Herman Suryanata                             (D1B112007)
                    :         Dyah Isyarah Lovely Nindya Tami   (D1B112004)
                    :         Vicka Rayiagie June                           (D1B112012)
                    :         Akhmad Maulana                               (D1B112027)
Prodi           :         Ilmu Pemerintahan
Beberapa teori asal Negara menurut para sarjana (Yunani Kuno, Romawi Kuno, Abad Pertengahan, dan Renaissance)
Daftar Isi
A.   Yunani Kuno
1.  Plato ( 429 SM – 347 SM) . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 4
2.  Socrates . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .5
          B. Romawi Kuno
1. Polybius . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .6
2. Cicero . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .7

          C. Abad Pertengahan
1.     Augustinus (354 M –  430 M) . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .8

2.     Thomas Aquinas (1225 M – 1274 M) . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .9


D.  Renaissance

1.Jean Bodin . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 10
2. Nicollo Machviavelli . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .  11


A.     Jaman Yunani Kuno

1.     Plato ( 429 SM – 347 SM)
Mengatakan bahwa negara itu timbul dan ada karena adanya kebutuhan dan keinginan manusia yang beraneka macam, yang menyebabkan mereka harus bekerjasama untuk memenuhi kebutuhan mereka. Kesatuan mereka inilah yang kemudian disebut masyarakat atau negara. Sementara itu Aristoteles berpendapat negara terjadi karena penggabungan keluarga-keluarga menjadi kelompok yang lebih besar, yaitu Desa. Desa itu bergabung lagi dengan Desa lainnya dan seterusnya hingga timbul negara yang sifatnya masih merupakan suatu Kota atau Polis.
Sjachran Basah,1994.ILMU NEGARA: Pengantar Metode dan Sejarah Perkembangan.PT. Citra Aditya Bakti. Bandung.
2.    Socrates
Pencetus ajaran demokratis. Meurutnya Negara bukanlah suatu keharusan yang bersifat obyektif, yang asal mulanya dari pekerti manusia. Tugas Negara adalah menciptakan hukum yang dilakukan oleh para pemimpin atau penguasa yang dipilih oleh rakyat. Maka tersimpul pemikiran yang demokratis.


Soehino. 2005. Ilmu Negara. Yogyakarta: Liberty


B.     Jaman Romawi Kuno

1.    Polybius
mempunyai pendapat bahwa terjadinya negara secara sekunder melalui pemberontakan, revolusi maupun penaklukan.

Inu Kencana.2007.Ilmu Negara,Rineka Cipta.Jakarta


2.    Cicero
Cicero berpendapat bahwa adanya negara merupakan suatu keharusan atau kemestian yang harus didasarkan atas rasio murni manusia yang didasarkan pada hukum kodrat, yaitu manusia cenderung untuk berkelompok yang selanjutnya membentuk negara secara rasionil


Inu Kencana.2007.Ilmu Negara,Rineka Cipta.Jakarta


C.   Jaman Abad Pertengahan

1.    Augustinus (354 M –  430 M)
Menurut Augustinus bahwa ajarannya bersifat theokratis, menurutnya kedudukan gereja yang dipimpin paus lebih tinggi daripada kedudukan Negara yang dipimpin oleh seorang raja. Artinya negara terbagi dalam dua pengertian yaitu Civitas Dei yang artinya negara Tuhan dan Civitas Terrena atau Civitas Diaboli yang artinya Negara duniawi. Civitas Terrena ini ditolak oleh Agustinus, sedangkan yang dianggap baik adalah negara Tuhan atau Civitas Dei. Negara Tuhan bukanlah Negara dari dunia ini melainkan jiwanya yang dimiliki oleh sebagian atau beberapa orang di dunia ini untuk mencapainya. 

Inu Kencana.2007.Ilmu Negara,Rineka Cipta.Jakarta
2.     Thomas Aquinas (1225 M – 1274 M)
Filsafatnya bersifat finalistis, artinya bahwa apa yang menjadi tujuannya itu dikemukakan terlebih dahulu, baru kemudian harus diusahakan supaya tujuan itu dapat tercapai.
Negara merupakan lembaga alamiah yang lahir karena kebutuhan sosial manusia, sebagai lembaga yang bertujuan menjamin ketertiban dan kehidupan masyarakat serta penyelenggara kepentingan umum, negara merupakan penjelmaan yang tidak sempurna. Kedudukan raja dan Sri Paus sama tinggi, keduanya merupakan wakil Tuhan yang masing-masing mempunyai tugas berlainan yaitu raja mempunyai tugas dibidang keduniawian yaitu mengusahakan agar rakyatnya hidup bahagia dan sejahtera di dalam negara, sedangkan Paus mempunyai tugas dibidang kerokhanian yaitu membimbing rakyatnya agar kelak dapat hidup bahagia di akhirat.
Inu Kencana.2007.Ilmu Negara,Rineka Cipta.Jakarta.
D.   Jaman Renaissance
1.    Jean Bodin
Menurut Bodin mengatakan bahwa negara dibentuk haruslah absolute secara hukum (kekuasaan absolute yang berdasarkan hukum), karena negara adalah pemegang kekuasaan tertinggi terhadap para warga negara. Dengan kekuasaan negara yang kuat warga negara akan merasa aman dan tertib.
Abu Daud Busroh.2006.Ilmu Negara.Bumi Aksara.Jakarta


2.    Nicollo Machviavelli
Menurutnya tujuan negara adalah mengusahakan terselenggaranya ketertiban, keamanan dan ketenteraman. Dan ini hanya dapat dicapai oleh pemerintah seorang raja yang mempunyai kekuasaan absolut. Jadi usahanya itu menuju ke arah mendapatkan serta menghimpun kekuasaan yang sebesar-besarnya pada tangan raja. Tetapi itu semuanya bukanlah merupakan sarana saja untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi yaitu kemakmuran bersama.

Abu Daud Busroh.2006.Ilmu Negara.Bumi Aksara.Jakarta

No comments:

Post a Comment