Popular Posts

Thursday, January 22, 2015

Makalah Alih Fungsi Lahan Pertanian Untuk Pembangunan



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Masalah
Memasuki era globalisasi diperlukan sarana dan prasarana untuk menunjang terlaksananya pembangunan, salah satunya adalah tanah. Tanah memegang peranan yang penting sebagai lahan untuk merealisasikan pembangunan dalam hal ini adalah pembangunan fisik. Seperti diketahui, tanah tidak dapat dipisahkan dengan manusia karena tanah merupakan salah satu faktor penting dalam kehidupan manusia. Tanah merupakan tempat pemukiman, tempat melakukan kegiatan manusia, bahkan sesudah matipun masih memerlukan tanah.
Di kota Banjarmasin kebutuhan tanah cukup tinggi hal ini, di pengaruhi oleh sempitnya lahan dan tingginya tingkat pertumbuhan penduduk dikota Banjarmasin. Selain itu, banyak faktor lain yang mempengaruhi tingginya tingkat konversi lahan pertanian. Tingginya alih fungli lahan pertanian di kota Banjarmasin ini, memerlukan kecermatan dalam mengatur tata ruang kota agar lahan-lahan produktif tidak beralih fungsi menjadi area perumahan atau pergudangan. Contohnya di Kecamatan Banjarmasin Selatan banyak lahan pertanian yang produktif dialih fungsikan menjadi area perumahan dan pergudangan.
1.2  Rumusan Masalah
Dari penjelasan latar belakang di atas dapat dirumuskan masalah yang akan di bahas adalah “Faktor apa saja yang mempengaruhi alih fungsi lahan di kota Banjarmasin?”.
1.3  Tujuan
Berdasarkan permasalahan di atas, penulis dapat menyimpulkan bahwa tujuan dari pembuatan tugas ini adalah untuk sebagai bahan kajian dan memberdayakan lahan pertanian di kota Banjarmasin secara baik.








BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Tanah adalah kumpulan tubuh alam yang menduduki sebagian besar daratan planet bumi, yang mampumenumbuhkan tanaman dan sebagai tempat mahluk hidup lainnya dalam melangsungkan kehidupannya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) istilah lahan bararti tanah terbuka, tanah garapan. Lahan diartikan sebagai suatu tempat terbuka di permukaan bumi yang dimanfaatkan oleh manusia, misalnya untuk lahan pertanian, untuk membangun rumah, dan lain-lain.
Lahan pertanian adalah lahan yang ditujukan atau cocok untuk dijadikan lahan usaha tani untuk memproduksi tanamanpertanian maupun hewan ternak. Lahan pertanian merupakan salah satu sumber daya utama pada usaha pertanian. Lahan pertanian di bedakan menjadi dua yaitu; 1) Pertanian Lahan basah adalah Pertanian yg di kembangkan pada dataran rendah yg mmpunyai ketinggian ukuran 300 m diatas permukaan laut yg di sekitarnya terdapat banyak air dari sungai sungai atau saluran irigasi. Tanaman yang dapat dibudidayakan di lahan basah adalah tanaman padi; 2) Pertanian Lahan kering adalah lahan yang dapat digunakan untuk usaha pertanian dengan menggunakan air secara terbatas dan biasanya hanya mengharapkan dari curah hujan atau menunggu hujan. Pada umumnya lahan kering berada pada ketinggin 500 - 1500 m diatas permukaan laut. Untuk usaha pertanian lahan kering dapat dibagi dalam tiga jenis penggunaan lahan, yaitu lahan kering berbasis palawija (tegalan), lahan kering berbasis sayuran (dataran tinggi) dan pekarangan.
Alih fungsi lahan atau lazimnya disebut sebagai konversi lahan adalah perubahan fungsi sebagian atau seluruh kawasan lahan dari fungsinya semula (seperti yang direncanakan) menjadi fungsi lain yang menjadi dampak negatif (masalah) terhadap lingkungan dan potensi lahan itu sendiri. Alih fungsi lahan juga dapat diartikan sebagai perubahan untuk penggunaan lain disebabkan oleh faktor-faktor yang secara garis besar meliputi keperluan untuk memenuhi kebutuhan penduduk yang makin bertambah jumlahnya dan meningkatnya tuntutan akan mutu kehidupan yang lebih baik.



BAB III
ANALISIS MASALAH
Alih fungsi lahan adalah perubahan fungsi lahan sebelumnya menjadi fungsi baru yang menimbulkan dampak negative bagi lingkungan sekitar dan kehidupan masyarakat. Di kota Banjarmasin sendiri, alih fungsi lahan semakin intens terjadi. Oleh sebab itulah, dijelaskan dibawah ini beberapa faktor yang mempengaruhi alih fungsi lahan di kota Banjarmasin.
1.      Faktor Kependudukan dan Kebutuhan lahan untuk kegiatan pembangunan. Pesatnya peningkatan jumlah penduduk telah meningkatkan permintaan tanah untuk perumahan, jasa, industri, dan fasilitas umum lainnya. Untuk kota Banjarmasin sendiri kepadatan penduduknya mencapai  6582 jiwa km2 dengan kepadaatan penduduk terbesar di Banjarmasin Tengah sebanyak 13701 jiwa per km2. Dengan tingginya jumlah kepadataan penduduk diKecamatan  Banjarmasin Tengah menyebabkan penduduk di Banjarmasin Tengah melakukan perpindahaan tempat tinggal ke daerah Kecamatan Banjarmasin Selatan yang memiliki lahan pertaniaan yang banyak sehingga menimbulkan permintaan perumahan yang tinggi serta menyebabkan pergantian fungsi lahan pertaniaan menjadi non pertaniaan.Selain itu, peningkatan taraf hidup masyarakat juga turut berperan menciptakan tambahan permintaan lahan di kibat peningkatan intensitas kegiatan masyarakat, seperti lapangan golf, pusat perbelanjaan, jalan tol, tempat rekreasi, dan sarana lainnya.
2.      Faktor ekonomi, yaitu tingginya land rent yang diperoleh dari aktivitas sektor non pertanian dibandingkan sektor pertanian. Khususnya di kota Banjarmasin dengan rendahnya insentif untuk berusaha tani yang disebabkan oleh tingginya biaya produksi, sementara harga hasil pertanian relatif rendah dan berfluktuasi. Selain itu,factor lain yang mempengaruhi petani di Banjarmasin menjual lahanya untuk kebutuhan keluarga yang terdesak, kebutuhan akan modal usaha seringkali membuat petani tidak mempunyai pilihan selain menjual sebagian lahan pertaniannya dan pindah ke lahan pertaniaan di daerah yang lebih rendah harga lahan dan biaya produksi di bidang pertaniaan.
3.      Faktor sosial budaya, juga mempengaruhi terjadinya alih fungsi lahan pertaniaan, seperti di Banjarmasin banyak penduduk kota Banjarmasin beranggapan bahwa mata pencariaan di bidang pertaniaan tidak dapat meningkatkan taraf hidup di masa sekarang tidak seperti pada masa lalu yang di sebabkannya rendahnya harga jual hasil produksi pertaniaan di banding usaha di sector non pertaniaan.
4.      Degradasi lingkungan turut mempengaruhi terjadinya alih fungsi lahan pertaniaan menjadi nonpertaniaan, seperti yang terjadi di kota Banjarmasin akibat dari kemarau panjang yang menimbulkan kekurangan air untuk pertanian terutama sawah membuat petani di Banjarmasin mengalami kesulitan mendapatkan air untuk irigasi dan mengakibatkan gagalnya panen sehingga menambah kerugiaan petani, selain itu penggunaan pupuk dan pestisida secara berlebihan berdampak pada rusaknya kualitas tanah dan air yang mengakibatkan turunnya hasil dan kualitas produksi pertaniaan, sehingga petani harus menjual lahannya untuk menutupi modal yang hilang karena kegagalan panen dan penurunan hasil dan kualitas produksi pertaniaan.
5.      Otonomi daerah yang mengutamakan pembangunan pada sektor menjanjikan keuntungan jangka pendek lebih tinggi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya di Banjarmasin sumbangan terbesar untuk Pendapatan Asli Daerah berasal dari pajak bangunan dan  ijin untuk mendirikan bangunan seperti pembangunan Hotel dan Perumahan, sehingga pemerintah lebih mengutamakan pembangunaan guna meningkatkan PAD yang kurang memperhatikan kepentingan jangka panjang dan ketahanaan pangan di kota Banjarmasin dan nasional yang sebenarnya penting bagi masyarakat.
6.      Lemahnya sistem perundang-undangan dan penegakan hukum (Law Enforcement) dari peraturan-peraturan yang ada. Dalam kontek ini peraturan perundang undangan yang mendukung perda mengenai alih fungsi lahan Khusunya Kota banjarmasin dalam pelaksanaan teknis nya masih sangat lemah di karenakan dalam pelaksanaannya di bagi ke dalam urusan pemerintahan pusat, daerah dan provinsi atas pembagian inilah alih fungsi lahan menjadi terkendala selain itu dalam realisasi penegakannya alih fungsi lahan di kota banjarmasin cenderung mengarah kepada suatu ke untungan strategis semata maka peran peraturan daerah menjadi sangat lemah





Bab IV
Kesimpulan
Dari analisa masalah di atas faktor faktor alih fungsi lahan kota banjarmasin tersebut lebih di dominasi oleh faktor kependudukan dan ekonomi karena ke dua faktor inilah yang menjadi masalah utama yang harus di selesaikan dan di tanggapi untuk mengatur alih fungsi lahan khusunya di kota banjarmasin ini karena kota banjarmasin memiliki jumlah penduduk yang tinggi dan ketersediaan lahan untuk tempat tinggal maupun untuk pembangunan sedikit sedangkan dalam tata kota kurang dapat mengatur urusan alih fungsi lahan karena masalah dalam diri individu yang lebih berfokus kepada kehidupan ekonominya

No comments:

Post a Comment