Popular Posts

Saturday, December 14, 2013

Makalah Masalah Sosial dianalisis dalam sudut pandang sosiologi

MAKALAH
MASALAH SOSIAL DIANALIS DALAM SUDUT PANDANG SOSIOLOGI
PENGANTAR SOSIOLOGI
(MKKC-140)
 







Oleh
Muhammad Ridhoni
(D1B112026)


PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
BANJARMASIN
2012

 KATA PENGANTAR

Alhamdulillah berkat Rahmat dan Karunia Allah SWT, saya dapat menyelesaikan makalah pertama saya yaitu dalam tugas Mata kuliah Pengantar Sosiologi yang berjudul Masalah Sosial dianalisis dalam sudut pandang sosiologi . Untuk itu saya menghaturkan ucapkan terima kasih kepada Dosen Mata Kuliah Pengantar Sosiologi, berkat bimbingan beliu tugas ini dapat selesai dengan baik dan atas partisipasi semua pihak yang bersangkutan.
Pada kesempatan ini saya mohon maaf apabila dalam penulisan makalah ini ada kesalahan baik yang di sengaja atau pun yang tidak disengaja karena saya hanya manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan dan Allah SWT yang Maha sempurna,Untuk itu saya memerlukan kritik dan saran dari semua pihak agar makalah ini agar lebih baik lagi.
Akhirnya saya berharap agar makalah ini dapat bermafaat bagi kita semua yang memerlukannya.



Banjarmasin,  November 2012


Penulis



Daftar Isi
BAB I. PENDAHULUAN
            A. Latar Belakang . . . . . . . . . . . . . . .  . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 3
            B. Rumusan Masalah  . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .  . 4
BAB II. PEMBAHASAN
A. Pengantar . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .  . . .5
            B. Masalah Sosial, Batasan dan Pengertian  . . . . . . . . . . . . . . . .5
            C. Klasifikasi Masalah Sosial dan Sebab-sebabnya . . . . . . . . . . 6
            D. Ukuran-ukuran Sosiologis Terhadap Masalah Sosial . . . . . . 7
            E. Beberapa Masalah Sosial . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .9
            F. Pemecahan Masalah Sosial  . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .20
BAB III. PENUTUP
A. Kesimpulan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .21
            B. Daftar Pustaka . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .22











BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang
       
        Seiring dengan majunya teknologi dan kemajuan jaman yang semakin canggih menimbulkan perubahan sosial, penurunan sektor ekonomi, tingkat kebutuhan yang tinggi hingga pengaruh dari luar yang sangat pesat, dan keinginan untuk memuaskan diri sendiri. Sehingga  banyaknya muncul permasalahan sosial yang terjadi dimasyarakat. Masalah sosial dapat diartikan. suatu ketidakseusaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial atau diri sendiri. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial kegoyahan atau perasaan merasa terganggu atau merugikan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat tersebut. Hal ini penting untuk diketahui karena agar kita tahu dan harus berbuat seperti apa menghadapi permasalahan sosial ini karena permasalahan sosial ini sulit diselesaikan karena menyangkut batin yang bersangkutan .
            Masalah sosial ini perlu di bahas karena banyaknya penyimpangan dan berbagai masalah kehiduapa sosial di lingkungan sekitar kita yang terkadang masyarakat tidak mengetahui bagaimana cara mengatasi permasalahan sosial tersebut, bagaimana permasalahan itu terjadi  dan bagaimana agar tidak terjerumus dan mengurangi  permasalahan sosial . Peranan sosiologi sangat berpengaruh karena sosiologi adalah ilmu yang mempelajari gejala sosial di masyarakat dan disini peranan sosiologi untuk menganalisa bagaimana permasalahan sosial ini terjadi dan penyebab permasalahan sosial ini terjadi. Jadi, permasalahan sosial dapat di tanggulangi dan bagaimana cara mengurangi pembuat masalah sosial ini.
           



B. Rumusan Masalah
1. Apa itu masalah sosial dalam sudut pandang sosiologi?
2. Ada apa saja masalah sosial yang sering terjadi ?
3. Mengapa permasalahan sosial itu bisa terjadi ?
4. Dimana permasalahan sosial itu sering terjadi ?
5. Bagaimana cara mengatasi permasalahan sosial itu ?
6. Siapa yang berperan untuk mengatasi permasalah sosial ini?



















BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengantar
            Sosiologi menelaah gejala-gejala yang ada dalam masyarakat seperti norma –norma, kelompok sosial, lapisan masyarakat , lembaga – lembaga kemasyarakatan , proses perubahan sosial dan kebudayaan , serta perwujudannya. Tidak semua gejala–gejala berlangsung normal sebagaimana dikehendaki masyarakat bersangkutan . Gejala –gejala yang tidak dikehendaki merupakan gejala abnormal atau gejala – gejala patalogis. Hal itu terjadi  karena unsur–unsur masyarakat tidak berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga terjadi kekecewaan dan penderitaan .Gejala abnormal disebut masalah–masalah sosial. Masalah sosial berbeda dengan problema masalah lainnya di dalam masyarakat, karena masalah sosial berhubungan erat dengan nilai sosial dan lembaga kemasyarakatan . Masalah tersebut bersifat sosial karena bersangkut-paut dengan hubungan antar manusia dan di dalam kerangka bagian-bagian  kebudayaan yang normatif. Hal ini dinamakan masalah karena bersangkut-paut dengan gejala yang mengganggu kelanggengan dalam masyarakat. Dengan demikian, masalah – masalah sosial menyangkut nilai-nilai sosial yang mencakup pula segi moral, karena untuk dapat mengklasifikasikan suatu persoalan sebagai masalah sosial harus digunakan penilaian sebagai pengukurannya .

B. Masalah Sosial, Batasan dan Pengertian
            Persoalan dibedakan antara dua macam persoalan, yaitu antar masyarakat(Scientific or societal problem)  dengan problema sosial (ameliorative or social problems). Yang pertama menyangkut macam-macam gejala kehidupan masyarakat sedangkan yang kedua meneliti gejala-gejala abnormal masyarakat dengan maksud untuk memperbaiki atau bahkan menghilangkannya.Sosiologi menyelidiki pesoalan umum dalam masyarakat dengan maksud menemukan dan menafsirakan kenyataan-kenyataan kehidupan kemasyarakatan. Sosilogi berusaha untuk memahami kekuatan-kekuatan dasar yang berada di belakang tata kelakuan sosial. Masalah sosial menyangkut nilai-nilai sosial dan moral masalah tersebut merupakan persoalan, karena menyangkut nilai-nilai sosial dan moral. Masalah tersebut merupakan persoalan, karena menyangkut tata kelakuan yang immoral, berlawanan dengan hukum dan bersifat merusak. Sebab itu masalah-masalah sosial tak akan mungkin ditelaah tanpa mempertimbangkan ukuran-ukuran masyarakat mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk. Sosilogi menyangkut teori yang hanya dalam batas tertentu menyangkut nilai-nilai sosial dan moral, yang hanya terpokok adalah aspek ilmiah.
            Masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsure-unsur kebudayaan atau masyarakat yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Atau, menghambat terpenuhinya keinginankeinginan pokok warga kelompok sosial tersebut, sehingga menyebabkan kepincangan ikatan sosial. dalam keadaan normal terdapat integrasi serta keadaan yang sesuai pada hubungan-hubungan antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat.
C. Klasifikasi Masalah Sosial dan Sebab-sebabnya
            Masalah sosial timbul dari kekurangan-kekurangan dalam diri manusia atau kelompok sosial yang bersumber pada faktor-faktor ekonomis, biologi, biopsikologis dan kebudayaaan. Setiap masyarakat mempunyai norma yang bersangkut-paut dengan kesejahteraan kebendaan, kesehatan fisik, kesehatan mental, serta penyesuaian diri individu atau kelompok sosial. Penyimpangan terhadap norma tersebut merupakan gejala abnormal yang merupakan maslah sosial. Sesuai dengan sumber-sumbernya tersebut, maka masalah sosial dapat diklasifikasikan dalam empat kategori  problema-problema yang berasal dari factor ekonomis antara lain kemiskinan, penganggruan dan sebagainya. Penyakit, misalnya bersumber pada factor biologis. Dari faktor psikologis timbul persolan seperti penyakit syaraf(neurosis), bunuh diri, disorganisasi jiwa dan seterusnya. Sedangkan persoalan yang menyangkut perceraian, kejahatan, kenakalan anak-anak, konflik rasial dan keagamaan bersumber pada faktor kebudayaan.
D. Ukuran-ukuran Sosiologis terhadap Masalah Sosial
            Di dalam menentukan apakah suatu masalah-masalah problema sosial atau tidak, sosiologi menggunakan bebrapa pokok persoalan sebagai ukuran, yaitu :
1.      kriteria Utama suatu masalah sosial
       Yaitu, tidak adanya perseusaian antara ukuran-ukuran dan nilai-nilai sosial dengan kenyataan serta tidakan-tindakan soisal. Unsure-unsur yang p[ertama dan pokok dari masalah sosial adalah adnya perbedaan yang mencolok antara nilai-nilai dengnan kondisi-kondisi nyata kehidupan. Artinya, adanya kepincangan-kepincangan antara anggpan-anggpan masyarakat tentang apa yang seharusnya terjdi, dengan apa yang terjadi dalam kenyataan hidup.
2.      Sumber-sumber Sosial Masalah Sosial
       Masalah sosial merupakan persoalan-persoalan yang timbul secara langsung dari atau langsung pada kondisi-kondisi maupun proses-proses sosial sebab, terpenting masalah sosial haruslah bersifat sosial, Jadi, kejadian-kejadianyang tidak bersumber pada perbuatan manusia, bukanlahmerupakan masalah sosial. Akibat dari gejala-gejala tersebut, baik gejala sosial maupun gejala bukan sosial, menyebabkan masalah sosial. inilah yang menjadi ukuran bagi sosiologi.
3.      Pihak-pihak yang menetapkan Apakah suatu kepincangan merupakan masalah Sosial atau Tidak
       Dalam masyarakat merupakan gejala yang wajar jika sekelompok warga masyarakat menjadi pemimpin masyarakat tersebut. Golongan kecil tersebut mempunyai kekuasaan dan wewenang yang lebih besar dari orang-orang lain untuk membuat serta menentukan kebijaksanaan sosial. Sukar untuk membayangkan bahwa setiap warga msyarakat harus menentukan nilai sosial , untuk kemudian dilebur menjadi satu pendapat. Hal itu tidak mungkin, karena manusia seusai dengan kedudukan dan perannya dalam masyarakat, mem[unyai nilai dan kepentingan berbeda. Diferensiasi dalam masyarakat tersebut sangat tinggi, maka mudah terjadi konflik antar nilai dengan kepentingan.
4.      Manifest Social problems dan Latent Social Problems
a.       Manifest social problem merupakan masalah yang timbukl sebagai akibat terjadinya kepincangan-kepincangan dalam masyarakat. Kepincangan dikarenakan tidak sesuainya tindakan dengan norma dan nilai yang ada dalam masyarakat. Masyarakat pada umumnya tidak menyukai tindakan-tindakan yang menuimpang
b.      Latent social problems menyangkut hal-hal yang berlawan dengan nilai-nilai masyarakat, akan tetapi tidak diakui demikian halnya.
           Sehubungan dengan masalah sosial terdiri atas, sosiologi tidaklah bertujuan untuk membentuk manusia-manusi yang bijaksana dan selalu baik dalam tindakannya. Akan tetapi untuk membuka mata agar mereka memperhitungkan akibat segala tindaknnya.
5.      Perhatian Masyarakat dan Masalah Sosial
          Suatu kejadian yang merupakan masalah sosial belum tentu mendapat perhatian dari masyarakat. Sebaliknya, suatu kejadian yang mendapat sorotan masyarakat, belum tentu merupakan masalah sosial. hal ini perlu diketahuai bahwa semakin jauh jarak sosial antara orang-roang yang kemalangan dengan orang-orang yang mengetahui hal itu, semakin kecil pula simpati timbul dan juga semakin kecil perhatian terhadap kejadian tersebut .
            Suatu problem yang merupakan manifest social problem adalah kepincangan-kepincangan yang menurut keyakinan masyarakat dapat diperbaiki, dibatasi atau bahkan dihilangkan. Lain halnya dengan latent social problem yang sulit diatasi, karena walaupun masyarakat tidak menyukainya, tetapi masyarakat tidak bedaya mengatasinya. Di dalam mengatasi problema tersebut, sosiologi seharusnya berpegang pada kedua macam problema tersebut yang didasarakan pada sistem nilai-nilai masyarakat; sosiologi seharusnya mendorong masyarakat untuk memperbaki kepincangan-kepincangan yang diterimanya sebagai gejala abnormal yang mungkin dihilangkan.

E. Beberapa Masalah Sosial

1.      Kemiskinan
            Kemiskian diartikan sebagai suatu keadaan di mana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya dalam  kelompok tersebut. Dengan perkembangan perdagangan ke seluruh dunia, dn ditetapkannya taraf kehidupan tertentu sebagai suatu kebiasaan masyarakat, kemiskinan muncul sebagai masalah sosial. pada waktu itu kedudukan ekonomisnya, sehingga mereka mampu untuk mengatakan apakah dirinya kaya atau miskin. Kemiskina dianggap sebagai masalah sosial, apabila perbedaan kedudukan ekonomis para warga masyarakat ditentukan secara tegas.
            Pokok persoalan kemiskinan sebabkan tidak mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan primer sehingga timbul tuna karya, tuna susila, dan lain sebagainya. Secara sosiologis, sebab- sebab timbulnya problema tersebut adalah karena salah-satu lembaga kemasyarakatan di bidang ekonomi. Kepincangan tersebut akan menjalar ke bidang-bidang lainnya, misalnya, pada kehidupan keluarga yang tertimpa kemiskinan tersebut.

2.      Kejahatan
Sosiologi berpendapat bahwa kejahatan disebabkan karena kondisi-kondisi dan proses-proses sosial yang sama, yang menghasilkan perilaku-perilaku sosial lainnya. Analisis terhadap kondisi dan proses-proses tersebut menghasilkan du kesimpulan, yaitu pertama terdapat hubungan antara variasi angka kejahatan dengan variasi orgainsai-organisasi sosial di mana kejahatan tersebut terjadi. Tinggi rendahnya angka kejahatan berhubungan erat dengan bentuk-bentuk dan organisasi-organisasi sosial dimana kejahatan tersebut terjadi. Maka, angka –angka kejahatan dalam masyarakat, golongan-golongan masyarakat dan kelompok-kelompok sosial mempunyai hubungan dengan kondisi-kondisi dan proses-proses. Misalnya, gerak sosial, persaingan serta pertentangan kebudayaa, ideology politik, agamam, ekonomi, dan seterusnya.
Kedua analisi bersifat psikologis beberapa ahli menekankan pada beberapa bentuk proses seperti imitasi, pelaksanaan peranan sosial, asosiasi diferensial, kompensasi, identifikasi, konsepsi diri pribadi (Selfconception) dan kekcewaan yang agresif sebagai proses-proses yang menyebabkan seseorang menjadi penjahat.
Untuk mengatasi masalah kejahatan tadi, kecuali tindakan preventif, dapat pula diadakan tindakn-tindakan represif antar lain dengan teknik rehabilitasi. Menurut Cressey ada dua konsepsi mengenai tekhnik rehabilitasi tersebut. Yang pertama menicptakan sistem dan program-program yang bertujuan untuk menghukum orang-orang jahat tersebut. Sistem serta program-program tersebut bersifat reformatif, misalnya hukuman bersyarat, hukuman kurungan serta hukuman penjara. Teknik kedua lebih ditekankan pada usaha agar penjahat dapat berubah menjadi orang biasa. Dalam hal ini, maka selama menjalani hukuman bersayarat, diusahkan mencari pekerjaan bagi si terhukum dan diberikan konsultasi psikologis. Kepada lembaga permasyarakatan diberikan pendidikan serta latihan-latihan untuk mengatasi bidan-bidang tertentu, supaya kelak setalh masa hukuman selesai punya modal untuk mencari pekerjaan dimaysarakat.

3.      Disorganisasi Keluarga
Disorganisasi keluarga adalah perpecahan keluarga sebagai suatu unit, karena anggota-anggotanya gagal memenuhi kewajiban-kewajiban yang sesuai dengan peranan sosialnya. Secara sosiologis, bentuk-bentuk disorganisasi keluarga antara lain adalah:
a.       Unit keluarga yang tidak lengkap
b.      Disorganisasi keluarga karena putusnya perkawinan sebab perceraian, perpisahan meja , tempat tidur, dan seterusnya
c.       Adanya kekurangan dalam keluarga tersebut, yaitu dalam hal komunikasi antara anggota-anggotanya.
d.      Krisis keluarga, oleh karena salah-satu yang bertindak sebagai kepala keluarga di luar kemampuannya sendiri meninggalkan rumah tangga, mungkin karena meninggal dunia, dihukum atau karena peperangan.
e.       Krisis keluarga yang disebabkan oleh factor-faktor intern, misalnya karena terganggu kesimbangan jiwa salah satu seorang anggota keluarga.
Disorganisasi keluarga mungkin terjadi pada masyarakat sederhana, karena suami sebgai kepala keluarga gagal memenuhi kebutuhan primer keluarganya atau mungkin karena dia mengambil isri lagi. Di dalam zaman modern ini, disorganisasi keluarga mungkin terjadi karena konflik peranan sosial atas dasar perbedaan ras, agama atau faktor sosial-ekonomis.

4.      Masalah Generasi Muda dalam Masyarakat Modern
Masalah generasi muda pada umumnya ditandai oleh dua cirri yang berlawanan. Yakni, keinginan untuk melawan (misalnya dalam bentuk radikalisme, delinkuensi dan sebagainya) dan sikap yang apatis (misalnya penyesuaian yang membabi buta terhadap ukuran moral generasi tua). Sikap melawan mungkin disertai dengan suatu rasa takut bahwa masyarakat akan hancur karena perbuatan menyimpang. Generasi muda biasanya menhadapi masalah sosial dan biologis saat mencapai usia remaja, secara fisik dia telah matang, tetapi untuk dapat dikatakan dewasa dalam arti sosial diperlukan faktor-faktor lainnya.
Masyarakat yang sudah rumit terjadi ketidakseimbangan antara kedewasaan sosial dengan kedewasaan biologis terutama di dalam proses modernisasi. Dalam situasi demikian, seorang pemuda merasa dirinya telah dewasa secara biologis, tetapi secara sosial belum. Pada masyarakat yang sedang mengalami masa transisi, generasi muda seolah-olah terjepit antara norma-norma lama dengan norma-norma baru. Persoalannya adalah generasi muda sama sekali tidak diberi kesempatan untuk membuktikan kemampuannya; setidaknya demikanlah pendapat mereka. Demonstration effect yang sangat kuat dan seterusnya merupakan masalah yang terjadi secara sosiologis, masalah tersebut antara lain dapat diurutkan sebagai berikut:
a.       Persoalan sense of value yang kurang ditanamkan oleh orang tua, terutama yang menjadi warga lapisan yang tinggi dalam masyarakat. Anak-anak dari orang yang menduduki lapisan tinggi dalam masyarakat biasanya menjadi pusat sorotan bersumber bagi imitasi untuk anak-anak yang berasal dari lapisan yang lebih rendah,
b.      Timbulnya organisasi-organisasi pemuda (juga pemudi) informal, yang tingkah-lakunya tidak disukai oleh masyarakat pada umumnya,
c.       Timbulnya usaha-usaha generasi muda yang bertujuan untuk mengadakan perubahan-perubahan dalam masyarakat, yang bertujuan untuk mengadakan perubahan-perubahan dalam masyarakat, yang disesuaikan dengan  nilai-nilai kaum muda.
Usaha tersebut kemudian ditampung di dalam sebuah organisasi formal di mana dinamika sosial genrasi muda mewujudkan diri dengan penuh. Ikut sertanya generasi muda dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat merupakan bagian dari suatu gejala (yang lebih luias lagi dari) perasaan tidak puas. D dalam organisasi-organisasi itulah terwujud cita-cita dan pola kehidupan baru, cita-cita tentang kebebasan dan spontanitas, aspirasi terhadap kepribadian dan lain sebagainya .

5.      Peperangan
Sosiologi menganggap peperangan sebagai suatu gejala yang disebabkan oleh berbagai faktor. Peperangan merupakan satu bentuk pertentangan dan juga suatu lembaga kemasyarakatan. Peperangan mengakibatkan disorganisasi dalam berbagai aspek kemasyarakatan, baik bagi Negara yang ke luar sebagai pemenang, apalagi bagi Negara yang takluk sebagai si kalah. Apalgi peperangan pada saat ini biasanya merupakan perang total, yaitu di mana tidak hanya angkatan bersenjata yang tersangkut, akan tetapi seluruh lapisan masyarakat.

6.      Pelanggaran Terhadap Norma-norma Masyarakat
a.       Pelacuran
Pelacuran dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan yang bersifat menyerahkan diri kepada umum untuk melakukan perbuatan-perbuatan seksual dengan mendapatkan upah. Pelacuran mempunyai pengaruh besar terhadap moral.
Penyebab pelacuran dapat dilihat dari faktor endogen dan eksogen. Faktor endogen antara lain dapat disebutkan nafsu kelamin yang besar, sifat malas dan keinginan yang besar untuk hidup mewah. Faktor-faktor eksogen dapat disebutkan faktor ekonomis, urbanisasi yang tidak teratur, keadaan perumahan yang tidak memenuhi syarat dan seterusnya. Sebab utama sebenarnya adalah konflik mental, situasi hidup yang tidak menguntungkan pada masa anak-anak dan pola kepribadian yang kurang dewasa, ditambah dengan inteligensia yang rendah tarafnya.
Usaha untuk mencegah pelacuran ialah dengan jalan meneliti gejala-gejala yang terjadi jauh sebelum adanya gangguan-gangguan mental, misalnyagejala insekuritas pada anak-anak wanita, gejala membolos, mencuri kecil-kecilan dan sebagainya. Hal itu dapat dicegah dengan usaha pembinaan sekuritas dan kasih saying yang stabil.
b.      Delinkuensi Anak-anak
Delinkuensi anak-anak yang terkenal di Indonesia adalah masalah cross boys dan cross girl  yang merupakan sebutan bagi anak-anak muda yang tergabung dalam suatu ikatan atau organisasi formal atau semi formal dan  yang mempunyai tingkah-laku yang kurang atau tidak disukai oleh masyarakat pada umumnya. Delinkuensi anak-anak sering tertuju pada perbuatan-perbuatan pelanggaran yang dilakukan anak muda dari kelas-kelas sosial tertentu. Perbuatan seperti mengendarai kendaraan bermotor secara sewenang-wenang, penggunaan obat-obatan perangsang, pengedaran bahan-bahan pornografi, hanya dapat dilakukan mereka yang ada dalam keadaan mampu. Perlu mengadakan penelitian terhadap delinkuensi anak-anak terutama berasal dari blighted area yaitu wilayah kediaman disorganisasi tinggi. 
c.       Alkoholisme
Masalah alkoholisme dan pemabuk pada kebanyakan masyarakat pada umumnya tidak berkisar pada apakah alkohol boleh atau dilarang digunakan. Persoalan pokoknya adalah siapa yang boleh menggunakannya, di mana, bilamana dan dalam kondisi yang bagaimana. Umumnya orang awam berpendapat alkohol merupakan suatu stimulant, padahal sesungguhnya alkohol merupakan racun protoplasmic yang mempunyai efek depresan pada sistem syaraf. Seorang pemabuk semakin kurang kemampuannya dalam mengendalikan diri, baik secara fisik, psikologis maupun sosial. perlu dicatat bahwa ketergantungan pada alkohol meruapakan suatu proses tersendiri, yang memakan waktu.
Dengan demikian dapat disimpulakan sementara dapatlah dikatakan bahwa pola minum minuman yang mengandung alkohol dalam batas-batas tertentu dianggap biasa. Akan tetapi kalau perbuatan tersebut mengakibatkan keadaan mabuk yang merugikan seperti membahayakan orang atau mengakibatkan perbuatan kejahatan dapat dikenakan pasal dan pengurungan penjara. Maka dari sudut pandang aspek sosial yang penting adalah mencegah adanya pemabuk. Disamping itu, yang juga penting adalah menanggulangi keadaan di mana sudah ada pemabuk akan tetapi alkoholisme belum ada kecenderungan yang seirus untuk menanggapinya sebagai proses yang cukup membahayakan masyarakat, apalagi dengan adanya proses modernisasi di mana norma-norma dan nilai-nilai biasanya mengalami kegoyahan.
d.      Homoseksualitas
Secara sosiologis, homoseksual adalah seseorang yang cenderung mengutamakan orang yang sejenis kelaminnya sebagai mitra seksual. Homoseksualitas meruapakan sikap-tindakan atau pola perilaku para homoseksual, sedangkan lesbian merupakan sebutan bagi wanita yang berbuat demikian. Berbeda dengan homoseksual ada yang disebut transseksual. Mereka menderita konflik batiniah yang menyangkut identitas diri yang betentangan dengan indentitas sosial sehingga ada kecenderungan untuk mengubah karakteristik seksualnya.
Homoseksual sudah dikenal sejak lama, misalnya, pada masyarakat Yunani kuno. Di inggris baru pada akhir abad ke-17. Sedangkan Lesbianisme dikenal pada abad ke-6 sebelum masehi. Lesbianism dikenal melalui Sappho seorang pejuang wanita yang memiliki banyak pengikut yang jatuh cinta pada pengikutnya. Homoseksual dapat digolongkan ke dalam tiga kategori, yakni :
a.       Golongan yang aktif mencari mitra kencan di tempat-tempat tertent, seperti, bar-bar homoseksual
b.      Golongan pasif, artinya yang menunggu
c.       Golongan situasional yang mungkin bersikap pasif atau melakukan tindakan-tindakan tertentu.
Ditafsirkan secara sosiologis, maka sebenarnya perundang-undangan tentang homoseksual merupakan suatu bentuk konkritisasi tabu-tabu terhadap sikap-tindak homoseksual sebagaimana ditetapkan oleh adat-istiadat, agama, dan seterusnya. Dalam hal ini hukum tidak secara tegas melarang kecuali apabila ada perbuatan yang dianggap melanggar kesusilaan.

7.      Masalah Kependudukan
Penduduk suatu Negara, pada hakikatnya merupakan sumber yang sangat penting bagi pembangunan, sebab penduduk merupakan subyek serta obyek pembanguanan. Salah-satu tanggung jawab utama Negara adalah meningkatkan kesejahteraan penduduk serta mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap gangguan kesejahteraan. Kesejahteraan penduduk ternyata mengalami gangguan oleh perubahan- perubahan demografis yang seringkali tidak dirasakan. Di Indonesia gangguan-gangguan menimbulkan masalah-masalah, antara lain:
a.       Bagaimana menyebarnya penduduk, sehingga tercipta kepadatan penduduk yang serasi untuk seluruh Indonesia.
b.      Bagaimana mengusahakan penurunan angka kelahiran, sehingga perkembangan kependudukan dapat diawasi dengan seksama.
Masalah-masalah di atas perlu ditanggulangi, karena pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat harus disertai dengan pengaturan pertumbuhan jumlah penduduk, entah melalui program keluarga berencana atau transmigrasi. Tujuan utama dari suatu proses pembanguan adalah untuk seccara bertahap meningkatkan produktivitas dan kemakmuran penduduk secara menyeluruh. Usaha-usaha tersebut dapat mengalami gangguan-gangguan, antara lai pertumbuhan penduduk yang terlalu cepat karena tingginya angka kelahiran. Masalahj kelahiran akan dapat diatasi dengan melaksanakan program keluarga berancana yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan ibu-ibu dan anak-anak maupun keluarga serta bangsa secara menyeluruh. Tujuan l;ain adalah untuk meningkatkan kondisi kehiodupan masyarakat dengan mengurangi angka kelahiran, sehingga pertumbuhan penduduk tidak melebihi kapasitas produksi.
8.      Masalah Lingkungan Hidup
Masalah lingkungan hidup semakin lama semakin luas. Persoalannya bukan hanya bersifat lokal atau trasnlokal, tetapi regional, dan global. Dampak-dampak yang terjadi terhadap lingkungan hanya berkait pada satu atau dua segi saja, tetapi kait mengait sesuai dengan sifat lingkungan yang memiliki multi mata rantai relasi yang saling mempengaruhi secara subsistem\. Apabila satu aspek dari lingkungan terkena masalah, maka berbagai aspek lainnya akan mengalami damak atau akibat pula.
Sekarang masalah lingkungan tidak lagi dapat dikatakan sebagai masalah yang semata-mata bersifat alami, karena manusia memberikan faktor penyebab yang sangat signifikan secara variable bagi peristiwa-peristiwa lingkungan. Tidak bias dipungkiri bahwa masalah lingkungan oleh perbuatan manusia lebih rumit dari perbuatan dari pada alam itu sendiri. Manusia dengan berbagai dimensinya, tertutama dengan faktor mobilitas pertumbuhannya, akal pikiran dengan segala aspek kebudayaan, dan begitu juga dengan faktor proses masa atau zaman yang mengubah karakter dan pandangan manusia, merupakan faktor yang lebih tepat dikaitkan kepada masalah-masalah lingkungan hidup.
Oleh karena itu, persoalan-persoalan lingkungan seperti kerusakan sumber daya alam, penyusutan cadangan-cadangan hutan, musnahnya berbagai spesies hayati, erosi banjir, bahakan jenis-jenis penyakit yang berkembang terakhir merupakan gejala-gejala negatif yang secara dominan bersumber dari faktor manusia itu sendiri.
Terhadap msalah-masalah lingkungan seperti pencemaran, banjir, tanah longsor, gagal panen karena hama, kekeringan, punahnya berbagai spesies  binatang langka, lahan menjadi tandus, gajah dan harimau menggangu perkampungan penduduk dan lain-lainnya. Dalam rangka pencegahan (prevertive) dan penanggulangan (repressive) yang dilakukan untuk itu, tidak akan efektif jika hanya ditangani dengan paradigm fisik, ilmu pengertahuan dan teknologi, atau ekonomi. Tetapi karena faktor tadi harus pual melibatkan semua aspek humanities. Maka dalam hal ini peran ilmu humaniora sangat strategis dalam pendekatan persoalan lingkungan hidup.

9.      Birokrasi
Pengertian birokrasi mununjuk pada suatu organisasi yang dimaksudkan untuk mengerahkan tenaga dengan teratur dan terus-menerus. Untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Atau dengan lain perkataan, birokrasi adalah organisasi yang bersifat hirarkis, yang di tetapkan secara rasional untuk mengkordinasikan pekerjaan orang-orang untuk kepentingan pelaksanaan tugas-tugas administratif.  Dalam birokrasi ada istilah bereaucratism yang menunjuk pada birokrasi yang malahan menghambat roda pemerintahan,yang berarti birokrasi tersebut menyimpang dari tujuannya, dan sering disebut red tape. Menurut Max Weber cirri-ciri birokrasi telah terlaksana adalah sebagai berikut:
1.      Adanya ketentuan tegas resmi mengenai kewenangan yang didasarkan pada peraturan-peraturan umum, yaitu ketentuan-ketentuan humuk dan admistrasi.
a.       Kegiatan sehari-hari untuk kepentingan birokrasi dibagi secara tegas yang resmi
b.      Wewenang untuk memberi perintah atas dasar tugas resmi tersebut diats, diberikan secara langsung dan terdapat pembatasan-pembatasan oleh peraturan-peratuan mengenai cara-cara yang bersifat paksaan, fisik, keagamaan atau sebaliknya, yang boleh dipergunakan oleh para petugas.
c.       Peratuan-peratuaran yang sitematis disusun untuk kelangsungan pemenuhan tugas-tugas  tersebut dan pelaksanaan hak-hak: hanya orangh-orang yang memenuhi persyaratan umum saja yang dapat dipekerjakan.
2.      Prinsip pertingkatan dan derajat wewenang merupakan sistem yang tegas perihal hubungan atasan dengan bawahan di mana terdapat pengawasan terhadap  bawahan oleh atasanm.
3.      Ketataklasanaan suatu birokrasi yang modern  didasarkan pada dokumen-dokumen tertulis(files), disusun dan dipelihara aslinya ataupun salinannya.
4.      Pelaksanaan dalam birokrasi diperlukan keahlian dan pelatihan dalam bidan-bidang tertentu.
5.      Bila birokrasi telah berkembang dengan penuh, maka kegiatan-kegiatan meminta kemampuan bekerja yang maksimal dan pelaksanaannya, terlepas dari kenyataan bahwa bekerja pada organisasi tersebut secara tegas dibatasi,
6.      Pelaksanaan birokrasi didasarakan pada ketentuanketentuan umum yang bersifat langgeng atau kurang langgeng, sempuran atau tidak sempurna, kesemuanya dapat dipelajari.
Menurut Max Weber birokrasi mencakup lima unsur yaitu : Organisasi, oengrahan tenaga, sifat yang teratur,bersifat terus-menerus, dan mempunyai tujuan. Dalam birokrasi perlu pula adanya disiplin kerja, yaitu ketaatan untuk menjalankan pekerjaan sebagaimana yang telah ditentukan. Apabila suatu birokrasi telah mempunyai tujuannya semula. Sesuai dengan pendapat Max Weber, birokrasi merupakan suatu organisasi di dalam masyarakat; dank arena itu mak birokrasi tidak boleh menyimpang dari dasar-dasar kehidupan mayarakat dimana organisasi tersebut berada. Dalam suatu organisasi yang baik, terlepas dari peranan formal yang mereka punyai. Apabila manusia sadar akan kedudukannya, maka dia akan berusaha untuk menjadi roda untuk seluruh mesin. Gejala tersebut disebabkan manusia terlalu mendampakan suatu tata-tertib sehingga apabila tata-tertib tidak ada, maka dia akan kehilangan pegangannya. Maka tugas kita semua adalah untuk membebaskan manusia dari ikatan yang terlalu ketat.
F.  Pemecahan Masalah Sosial
            Berbagai usaha telah dilakuakn manusia untuk mengatasi masalah sosial; berbagai analisi dan metode telah diterapkan. Akan tetapi tanpa hasil yang memuaskan. Artinya setelah suatu gejala dapat dipastikan sebagai masalah sosial, baru dapat diambil tindakan-tindakan untuk mengatasinya. Di dalam mengatasi masalah sosial tidaklah seamata-mata , melihat  aspek sosiologis, tetapi aspek-aspek lainnya. Sehingga, diperlukan suatu kerja sama antara ilmu pengetahuan kemasyaraktan pada khusunya untuk memecahkan masalah sosial yang dihadapi tadi (secara interdisipliner).   


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Jadi, dapat disimplakan bahwa Masalah Sosial dalam sudut pandang sosiologi adalah suatu ketidakseusaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial atau diri sendiri. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial kegoyahan atau perasaan merasa terganggu atau merugikan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat tersebut. Masalah sosial yang sering terjadi seperti; kemiskian, kejahatan, disorganisasi keluarga, masalah generasi muda dalam masyarakat modern, peperangan, pelanggaran terhadap norma-norma masyarakat, masalah kependudukan, masalah lingkungan hidup, birokrasi.
Masalah sosial ini terjadi akibat dorongan diri sendiri , tuntutan hidup ,pengaruh lingkungan , kebudayaan sekitar , dan kurangnya pendekatan dan pengarahan yang di tujukan kepada pembuat masalah sosial ini. Permasalahan sosial ini sering terjadi di masyarakat yang terjadi gejolak seperti di kalangan masyarakat bawah, lingkungan sekitar yang keras kurang mengajrakan norma dan nilai sosial, tingkat taraf hidup tinggi sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sehingga menimbulkan penyimpangan dan lain sebagainya.
Permasalahan sosial ini dapat diatasi dengan pendekatan , pengarahan , penyuluhan, bantuan dan pemberian moral-morla. Permasalahan ini dapat diatasi sesuai dengan permasalahan yang terjadi . Permasalahan ini tidak lepas dari tanggung jawab semua seperti pemerintah , keluarga , masyarakat, tokoh pendidikan dan terutama diri sendiri untuk sadar dengan sendirinya apa yang harus dilakukan untuk membuatnya lebih baik dengan cara yang baik.
B.   Daftar Pustaka
Soekanto, Soerjono.1982.Memperkenalkan Sosiologi.Jakarta: CV Rajawail
Soekanto, Soerjono.2003.Sosiologi Suatu Pengantar.Jakarta:  PT RajaGrafindo.

No comments:

Post a Comment